Jakarta, KompasOtomotif - Total 96 unit mobil dinas anggota DPRD DKI Jakarta saat ini sedang dalam proses penarikan kembali. Setelah terkumpul, mobil-mobil tersebut rencananya mau dilelang.
Mobil dinas anggota DPRD DKI adalah Toyota Corolla Altis yang dibeli pada 2015. Artinya mobil-mobil tersebut baru berusia dua tahun. Penarikannya sendiri dilakukan menyusul naiknya tunjangan transportasi bagi para anggora Dewan ini.
Pantauan KompasOtomotif selama dua tahun terakhir, sebagian mobil-mobil dinas anggota DPRD DKI banyak yang jarang digunakan dan hanya terparkir di basement Gedung DPRD. Penyebabnya karena kebanyakan anggota dewan sudah punya mobil sendiri untuk aktivitasnya sehari-hari.
"Kita sih ikut aturan aja. Kalau memang sudah disuruh balikin, ya balikin. Kalau punya saya sih udah lama saya balikin," ujar salah seorang anggota DPRD Bestari Barus kepada KompasOtomotif, Jumat (3/11/2017).
Penelusuran KompasOtomotif di beberapa situs penjualan mobil, harga mobil bekas Toyota Corolla Altis tahun 2015 per November, berkisar Rp 290 juta. Sementara itu, harga mobil baru per November seperti yang tertera di situs Toyota Astra Motor, adalah Rp 429 juta.
Mobil dinas Toyota Corolla Altis yang digunakan anggota DPRD DKI diketahui bermesin 1.798cc, bertransmisi otomatis dengan tipe mesin 4 silinder.
Rencana lelang mobil dinas anggota DPRD DKI belum final. Sebab Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah melarang lelang kendaraan dinas yang belum dipakai selama lima tahun. Pemprov DKI diketahui sedang mengajukan permohonan ke Kemendagri agar diperbolehkan melelang kendaraan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.