Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tol Jasa Marga Resmi Tolak Tunai

Kompas.com - 01/11/2017, 09:02 WIB
Stanly Ravel

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif - PT Jasa Marga Persero Tbk, resmi menerapkan transaksi 100 persen non tunai di seluruh ruas jalan tol, Selasa (31/10/2017). Pada hari pertama pelaksanaan, arus lalu lintas di Gerbang Tol Jabodetabek dan luar Jabodetabek terpantau ramai lancar.

Untuk mengurangi antrean panjang, Jasa Marga berupaya untuk melakukan standar operation procedure (SOP). Para petugas operasional disiagakan guna kelancaran di tiap gerbang tol.

Tidak hanya itu, para petugas juga dikerahkan guna melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pengguna jalan tol terkait sistem pembayaran non tunai serta membantu pengguna yang masih mengalami kendala saat melakukan tapping.

Direktur SDM dan Umum Jasa Marga Kushartanto Koeswiranto, menjelaskan adanya petugas membuktikan penerapan pembayaran non tunai tidak berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca : Siap-siap 31 Oktober Seluruh Gerbang Tol Tak Terima Tunai

Transaksi non-tunai menggunakan kartu e-toll cuma butuh waktu 2-3 detik(GARRY ANDREW LOTULUNG/Kompas.com) Transaksi non-tunai menggunakan kartu e-toll cuma butuh waktu 2-3 detik

"Para petugas operasional masih bekerja seperti biasa di gerbang-gerbang tol untuk membantu kelancaran transaksi. Selain itu, selama masa transisi ini, Gardu Semi Otomatis (GSO) masih dioperasikan oleh petugas pengumpul tol," ujar Koeswiranto yang dikutip dari halaman resmi Jasa Marga.

Sebelumnya, Herry Trisaputra Zuna selaku Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPTJ) PT Jasa Marga Persero Tbk, juga menjelaskan akan ada petugas yang berjaga untuk membantu kelancaran tiap transaksi non tunai.

"Kita siapkan petugas di tiap pintu. Mereka akan memberikan bantuan, bila pengguna tidak punya kartu akan ada petugas yang menjual, jadi wajib punya kalau mau lewat tol," ucap Herry kepada KompasOtomotif beberapa waktu lalu.



Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau