Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dishub Sidak Bus Mudik, Ini Tanggapan Hino

Kompas.com - 17/06/2016, 03:31 WIB
Ghulam Muhammad Nayazri

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif – Menjelang musim mudik lebaran 2016, Kementerian Perhubungan melakukan inspeksi angkutan umum bus atau ramp check, di sembilan terminal di Wilayah Jabodetabek. Sejak dilakukan pada 6 Juni lalu, hasil yang didapat mengecewakan.

Hingga Jumat (10/6/2016, jumlah yang diperiksa mencapai 772 bus, dan hanya 82 bus yang memenuhi syarat operasional. Masih banyak Perusahaan Otobus (PO) yang dianggap lalai melakukan maintenance kendaraannya.

(Baca : Hanya 10,6 Persen Bus Lulus "Ramp Check", Kemenhub Kecewa)

Menanggapi hal tersebut, salah satu produsen bus Indonesia, Hino, menyatakan kekhawatirannya. Sebelum terlambat, pihak Hino menghimbau para PO untuk segera memasukkan kendaraan merek kebengkel untuk di servis dan pengecekan komponen.

“Dalam hal ini pengusaha angkutan berkewajiban untuk merawat kendarannya, agar hal seperti ini tidak terjadi. Namun, seharusnya sidak ini juga tidak perlu dilakukan, kalau tiga unsur yang ada, melakukan kewajibannya masing-masing dengan baik,” ujar Irwan Supriyono, Senior Executive Officer, Service and Sparepart Hino Motors Sales Indonesia (HMSI), Kamis (16/6/2016).

Tiga unsur tersebut, lanjut Irwan, yaitu Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM), pemerintah dan pengusaha. “Kami bertugas untuk mengkampanyekan servis berkala dengan juga menyediakan layanan fasilitasnya. Sementara pengusaha hanya perlu untuk secara rutin melakukan perawatan. Lalu pemerintahlah yang menjadi pegawas di lapangan,” ujar Irwan.

Irwan menambahkan, dari aturan yang sudah berlaku, pemerintah khususnya dinas perhubungan sudah menyediakan tempat pengujian kendaraan bermotor (uji kir) setiap enam bulan sekali.

“Jadi kalau sudah dilakukan uji kir setiap enam bulan sekali, jadi buat apa melakukan sidak lagi. Ini terjadi karena biasanya ada keterbatasan pemerintah untuk melakukan uji tersebut,” ujar Irwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com