Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap-siap Banderol Mercedes-Benz akan Semakin Mahal

Kompas.com - 12/08/2015, 16:59 WIB
Aditya Maulana

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif – Kementerian Keuangan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 132 Tahun 2015, tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan tarif Bea Masuk Atas Barang Impor. Dalam regulasi terbaru ini, diputuskan impor kendaraan bermotor secara utuh (completely built-up/CBU) ke Indonesia tarif BM naik menjadi 50 persen dari sebelumnya cuma 40 persen dan CKD dari 10 persen menjadi 50 persen.

Dari seluruh merek yang terpangaruh, paling parah salah  satunya dialami Mercedes-Benz Indonesia (MBI). Wakil merek Jerman di Indonesia ini juga merasa “terpukul” dengan adanya kebijakan ini. Sebab, mau tidak mau, MBI harus menaikan harga jual mobilnya, baik yang diimpor (CBU/completely buil-up) maupun kendaraan yang diimpor secara terurai utuh CKD (completely knocked down).

Donald Rachmat, Deputy Director Sales Operation MBI menjelaskan, karena peraturan itu sudah diumumkan oleh pemerintah, maka perusahaan wajib mengikuti. Dampak pasti dari kebijakan ini adalah, banderol Mercedes-Benz akan semakin mahal. 

“Karena ini peraturan pemerintah, harga akan naik. Dalam waktu dekat kita akan memperlihatkan harga baru, tepatnya sebelum pameran otomotif nasional berlangsung,” beber Donald usai peluncuran Mercy Maybach S-Class dan AMG GT S di Bali Room, Kempinski, Jakarta, Rabu (12/8/2015).

Ketika ditanya seberapa besar kenaikan harganya, Donald mengelak dengan mengatakan MBI akan mencoba memberikan yang terbaik kepada konsumennya di Indonesia, sehingga efek kenaikan Bea Masuk tidak terasa terlalu besar bagi konsumen.

“Kami mencoba meminimalisir efek ke konsumen. Sekecil mungkin kita akan usahakan, sehingga konsumen tidak terlalu terasa efek kenaikan pajak ini,” kata Donald, berjanji.

Ia menambahkan, masing-masing model CBU itu memiliki harga yang berbeda. Memang, kenaikan pajaknya 10 persen, tapi yang dihitung itu berdasarkan harga mobil yang sudah tiba di Indonesia. Begitu juga dengan CKD, dihitungnya berdasarkan suku cadang yang diimpor.

“Persentase kenaikan harga masing-masing model CBU dan CKD berbeda-beda. Kami tidak bisa menyebutkan satu persatu, tapi dalam waktu dekat ini harga terbaru semua jajaran produk akan kami umumkan,” lugasnya.

Dampak Kenaikan Harga

Meski harga mobilnya menjadi lebih tinggi, tapi Donald masih belum bisa memprediksi apakah dampak kenaikan pajak atau Bea Masuk itu akan mempengaruhi penjualan MBI seberapa besar.

“Kita belum tahu dampaknya sebesar apa, tapi kita optimis karena bukan hanya kami, tapi semua pabrikan juga terkena imbasnya. Tapi tidak tahu ini akan berdampak seperti apa,” tuntasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com