Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapa yang Untung dan Buntung karena PMK 132 ?

Kompas.com - 31/07/2015, 10:03 WIB
Jakarta, KompasOtomotif - Setelah pemerintah resmi mengeluarkan regulasi baru  Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 132 Tahun 2015 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor. Di dalamnya, bea masuk impor kendaraan bermotor secara utuh (completely built up/CBU) naik dari 40 persen menjadi 50 persen.

Menariknya, regulasi ini hanya berlaku bagi negara asal impor yang tidak menjalin kerja sama dengan Indonesia atau ASEAN. Lantas, kemudian timbul pertanyaan, siapa sebenarnya yang untung dan buntung karena keluarnya regulasi ini ?

Data Badan Pusat Statistik (BPS), dikutip dari Buletin Satstistik Perdagangan Luar Negeri Impor Mei 2015, mencatat kalau impor kendaraan penumpang (Passanger Motor Cars) ke Indonesia periode Januari-Mei 2015 mencapai 600,78 juta dollar AS.

Dari jumlah itu, tiga negara tercatat sebagai importir terbesar, yakni Jepang menduduki peringkat pertama dengan nilai 234,94 juta dollar AS. Posisi kedua adalah impor dari Thailand mencapai 231,18 juta dollar AS. Sementara ketiga dari Jerman tercatat 47,91 juta dollar AS.

Beruntung

Kembali ke masalah regulasi PMK Nomor 132 Tahun 2015, jika melihat merek-merek apa saja yang diuntungkan karena terlepas dari belenggu kenaikan BM impor CBU, adalah mereka yang impor dari beberapa negara, yakni Jepang, Thailand, India, Korea Selatan, dan China.

Kelima negara itu mendapat keuntungan karena masing-masing punya skema kerja sama ekonomi dengan Indonesia langsung atau lewat ASEAN, notabene negara kita termasuk di dalamnya. Dari data BPS terlihat fakta kalau Thailand merupakan penyumbang ekspor kendaraan bermotor di Indonesia, karena banyak merek-merek global punya pabrik di sana.

Merek-merek seperti Toyota, Honda, Nissan, Suzuki, Isuzu, dan Mitsubishi yang juga punya pabrik di Indonesia, masih mengandalkan pasokan impor beberapa jenis kendaraan tertentu dari Thailand, seperti sedan (Vios, Corolla, Camry City, Civic, Accord), pikap (Navara, Hilux, Triton, D-Max), atau SUV (Pajero Sport, MU-X).

Beberapa prinsipal otomotif di atas, memang secara gamblang telah menyatakan kalau Indonesia dan Thailand merupakan basis produksi merek untuk kawasan ASEAN. Jadi, kalau memang ada model lain yang diimpor dari Thailand, masih masuk akal, toh merek-merek itu juga merakit lokal beberapa produk unggulannya di Indonesia.

KompasOtomotif-Donny Apriliananda Mazda2 terbaru dipajang di IIMS 2014, diimpor CBU dari Thailand.
Paling Untung

Dari beberapa merek yang punya pabrik di Thailand tetapi tidak punya pabrik di Indonesia, adalah Ford dan Mazda. Kedua merek ini bisa dikategorikan sebagai importir, karena praktis hanya menjual mobil-mobil impor. Ford misalnya, seluruh model yang dipasarkan di Indonesia, seperti Fiesta, Focus, Ranger, Everest, diimpor dari Thailand dan ditambah Ecosport dari India. Semuanya berstatus CBU.

Sedangkan, Mazda mengimpor CBU, Mazda2 juga dari Thailand. Sedangkan model-model andalan lain, seperti CX-5, CX-9, Biante, Mazda8, dan Mazda6 diboyong langsung dari Jepang.

Menariknya, tidak ada satu model yang dipasarkan Ford maupun Mazda terbebani dengan PMK 132 Tahun 2015. Kedua merek ini diuntungkan karena negara asal impor merupakan mitra dari Indonesia dan ASEAN.

Buntung

Lantas siapa yang buntung? Sudah dipastikan mereka-mereka yang berasal dari Amerika Serikat dan Eropa. Merek-merek seperti Fiat, Chrysler, Jeep, dan Dodge yang bernaung di bawah satu atap Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM), Garansindo Inter Global. Merek-merek asal Jerman, seperti Mercedes-Benz, BMW, Mini, Jaguar, Land Rover, Volvo, sampai Peugeot.

Beratnya lagi, mayoritas merek-merek asal AS dan Eropa ini masuk dalam kategori mobil bermesin besar, sehingga sudah lebih dulu terjerat regulasi sebelumnya, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2014 yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, 19 Maret 2014. Dalam peraturan itu menetapkan kenaikan PPnBM 125 persen buat mobil bermesin bensin di atas 3.000 cc dan bermesin diesel di atas 2.500 cc.

Kalau mengutip pernyataan Presiden Direktur Garansindo Inter Global Muhammad Al Abdullah kepada KompasOtomotif, Rabu (29/7/2015), mengatakan, "Situasi seperti ini ibarat, sudah jatoh tertimpa tangga pula, lalu tertusuk paku, runyam jadinya."

Jadi apakah PMK 132 ini tepat sasaran ?


Tabel Impor Mobil ke Indonesia dan Negara Asalnya

 Impor CBU

             Jepang

      Thailand

    India

       Korsel

 

Toyota

Alphard, 86, Land Cruiser,

Prius,Crown, 

Lexus (semua model)

Vios, Corolla Altis,

Camry, Yaris,  Hilux

Etios Valco

 

 

Honda

Odyssey, CRZ,

City, Civic, Accord

   

Mitsubishi

Delica, Pajero,

Triton, Pajero Sport, Mirage,

   

Isuzu

 

D-Max, MU-X, MU-7

   

Suzuki

 

Swift, Celerio

Splash,

 

Nissan

Elgrand, Murano

Teana, March, Navara,

   

Hyundai

     

i10, Grand Avega,

Santa-Fe,

Kia

     

Picanto, Morning,

 Sorento, Rio, Optima,

Sportage, Carens II,

Mazda

Mazda 6, CX-5, Biante,

Mazda 8, CX-9

Mazda 2, BT-50

   

Ford

 

Focus, Fiesta, Everest, Ranger,

Ecosport

 

 


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com