JAKARTA, KOMPAS.com – Membeli motor bekas secara online semakin diminati karena kemudahan akses dan banyaknya pilihan yang tersedia.
Namun, tanpa kehati-hatian, pembeli bisa tertipu oleh penjual yang tidak bertanggung jawab.
Jadi, calon pembeli mesti memahami cara aman dalam transaksi motor bekas secara daring agar tidak mengalami kerugian.
Baca juga: Komunitas Motor Italia Ikut Berbagi di Bulan Ramadhan
Menurut Ivan, pengelola Babay Motor, pembeli harus memastikan kredibilitas penjual sebelum melakukan transaksi. "Sebelum membeli, pastikan penjual memiliki reputasi yang baik. Cek ulasan dari pelanggan lain dan perhatikan apakah ada keluhan terkait unit yang dijual," kata Ivan kepada Kompas.com, Selasa (18/3/2025).
Selain itu, Ivan menyarankan agar pembeli meminta detail lengkap tentang kondisi motor, termasuk foto atau video yang jelas, serta informasi mengenai riwayat servis dan pajak kendaraan. "Minta bukti kelengkapan dokumen seperti STNK dan BPKB. Kalau memungkinkan, lakukan video call dengan penjual untuk melihat kondisi motor secara langsung," ujarnya.
Namun, menurut Ivan, cara terbaik tetaplah melihat motor secara langsung sebelum memutuskan untuk membeli.
Baca juga: Aksesori Motor yang Membuat Touring Lebih Nyaman dan Aman
Dengan begitu, pembeli dapat memastikan kondisi fisik kendaraan, memeriksa apakah ada kerusakan tersembunyi, serta mencoba test ride untuk mengetahui performa mesin dan kenyamanan berkendara.
"Kalau bisa, ajak mekanik atau teman yang paham soal motor untuk mengecek langsung. Jangan hanya mengandalkan foto atau video karena ada detail yang mungkin tidak terlihat," ujarnya.
Ivan juga mengingatkan agar pembeli menghindari pembayaran penuh di awal sebelum melihat unit secara fisik.
Jika transaksi harus dilakukan secara online, gunakan layanan escrow atau rekening bersama untuk menghindari risiko penipuan.
Baca juga: Alex Marquez Konsisten Naik Podium, Peringkat Kedua di Klasemen
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.