Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama Periode Lebaran 2025 Truk Dilarang Melintas di Jateng

Kompas.com - 17/03/2025, 11:12 WIB
Erwin Setiawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

KLATEN, KOMPAS.com - Truk besar angkutan barang tak boleh melintasi sejumlah jalan di Jawa Tengah, baik tol dan non-tol selama periode mudik dan arus balik Lebaran 2025.

Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah memberlakukan pembatasan operasional bagi kendaraan angkutan barang di beberapa ruas jalan di wilayah Jawa Tengah.

Melansir akun Instagram @satlantasklaten, pembatasan operasional angkutan barang ini diberlakukan mulai 24 Maret 2025 pukul 00.00 WIB hingga 8 April 2025 pukul 24.00 WIB.

Baca juga: Truk Tabrak 2 Lansia di Lumajang hingga Tewas, Muatannya Arak Bali

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Satlantas Polres Klaten (@satlantasklaten)

 

 

Berikut jenis truk angkutan barang yang dilarang melintas Jateng yaitu:

  • Mobil angkutan barang sumbu 3 atau lebih
  • Mobil angkutan barang dengan kereta tempelan
  • Mobil angkutan barang dengan kereta gandengan
  • Mobil yang digunakan untuk pengangkutan, seperti hasil galian (tanah, pasir, dan batu), bahan bangunan.

Truk pengangkut BBM/BBG, hantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, sepeda motor mudik dan balik gratis, serta barang pokok, tetap bisa beroperasi dengan dilengkapi surat muatan jenis barang.

Baca juga: Truk Ikan Terguling di Aceh, Warga Gotong Royong Membantu


Berikut ini daftar ruas tol di Jawa Tengah yang menerapkan pembatasan operasional truk angkutan barang:

  • Jalur Tol Brebes - Sragen
  • Jalur Tol Semarang - Demak
  • Jalur Tol Dalam Kota Semarang
  • Jalur Tol Fungsional - Solo (Kartasura - Klaten - Fungsional Taman Martani)

Baca juga: Tabrak Lari Berujung Maut, Pengemudi Calya Tewas Usai Bertabrakan dengan Truk di Semarang

Adapun jalur pembatasan operasional kendaraan di jalan non-tol akan diberlakukan di sejumlah jalur, yaitu:

  • Jawa Barat - Jawa Tengah: Cirebon - Brebes
  • Jawa Tengah: Solo - Klaten - Yogyakarta, Brebes - Tegal - Pemalang - Pekalongan - Batang - Kendal - Semarang - Demak, Semarang - Salatiga - Boyolali - Bawen - Magelang - Yogyakarta, dan Pejagan - Tegal - Purwokerto
  • Jawa Tengah - Jawa Timur: Solo - Ngawi Jawa Tengah - Yogyakarta: Jogja - Wates, Jogja - Sleman - Magelang, Jogja - Wonosari, dan Jalur Jalan Lintas Selatan (Jalan Daendels)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Haval Jolion Ultra Hybrid | Tes Lengkap Rasa Berkendara Harian | TEST DRIVE
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau