JAKARTA, KOMPAS.com – Polda Metro Jaya membuka layanan SIM keliling untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah DKI Jakarta.
Dilansir dari media sosial X @TMCPoldaMetro, Minggu (9/2/2025), Polda Metro Jaya mengoperasikan layanan SIM keliling pada Senin, 10 Februari 2025.
Pada hari ini, layanan SIM keliling hari ini beroperasi di lima wilayah DKI Jakarta, yaitu Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Pusat.
Baca juga: Unik, Daihatsu Espard, Espass Berwajah Alphard Dijual Rp 60 Jutaan
Sementara itu, akun tersebut juga menyatakan bahwa waktu layanan SIM keliling tidak mengalami perubahan. Masih beroperasi normal pada pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.
Kemudian untuk syaratnya, yakni membawa fotokopi KTP, SIM lama, dan bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.
Adapun untuk tarif perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, untuk SIM A Rp 80.000 dan SIM C 75.000. Tarif tersebut belum termasuk cek kesehatan dan asuransi.
Baca juga: Hantam Jalan Berlubang di Kecepatan Tinggi, Jangan Langsung Direm
Lokasi Pelayanan SIM Keliling Dit Lantas Polda Metro Jaya, Senin 10 Februari 2025. pic.twitter.com/dHriCDHc9P
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) February 9, 2025
Berikut lokasi SIM keliling di Jakarta pada hari ini:
1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
2. Jakarta Utara: LTC Glodok
3. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
4. Jakarta Barat: Mall Citraland
5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng