JAKARTA, KOMPAS.com – Poda Metro Jaya membuka layanan SIM keliling untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah DKI Jakarta.
Dilansir dari media sosial X @TMCPoldaMetro, Senin (27/1/2025), Polda Metro Jaya mengoperasikan layanan SIM keliling pada Selasa, 28 Januari 2025.
Pada hari ini, layanan SIM keliling hanya beroperasi di empat wilayah DKI Jakarta, yaitu Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Pusat.
Baca juga: Tidak Perlu Panik Saat Saldo E-Toll Kurang di Gerbang Tol
Informasi Pelayanan SIM Keliling Dit Lantas Polda Metro Jaya, Selasa, 28 Januari 2025. pic.twitter.com/2mDZgMYV8k
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) January 27, 2025
Sementara itu, akun tersebut juga menyatakan bahwa waktu layanan SIM keliling tidak mengalami perubahan. Masih beroperasi normal pada pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.
Kemudian untuk syaratnya, yakni membawa fotokopi KTP, SIM lama, dan bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.
Adapun untuk tarif perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, untuk SIM A Rp 80.000 dan SIM C 75.000. Tarif tersebut belum termasuk cek kesehatan dan asuransi.
Baca juga: Fenomena Phantom Traffic: Mengapa Lalu Lintas Melambat?
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada periode libur Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek 2025, sebetulnya akan mendapat dispensasi dan bisa melaksanakan perpanjangan SIM pada 30 Januari 2025.
Meski begitu, pada 27-29 Januari 2025, pelayanan di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI Jakarta dan Unit SIM Keliling tetap melaksanakan pelayanan.
Baca juga: Kritikan terhadap Subsidi Kendaraan Listrik di Jakarta
Lihat postingan ini di Instagram
Berikut lokasi SIM keliling di Jakarta pada hari ini:
1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
2. Jakarta Utara: Tidak ada pelayanan
3. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
4. Jakarta Barat: Mall Citraland
5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng