Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Motor Boleh Masuk Jalan Tol karena Banjir

Kompas.com - 30/01/2025, 13:01 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Curah hujan yang tinggi terjadi di wilayah Jakarta pada 28-29 Januari 2025, sehingga membuat beberapa wilayah terendam banjir.

Karena beberapa ruas jalan tergenang banjir, kondisi tersebut memaksa perubahan arus lalu-lintas, salah satunya ialah membolehkan sepeda motor masuk jalan tol di Jakarta Utara.

Baca juga: Jangan Telat, Perpanjangan SIM Setelah Libur Panjang Mulai Hari Ini

Video pengendara motor masuk jalan tol itu viral di media sosial. Video tersebut diunggah oleh akun media sosial about jakarta, Rabu (29/1/2025). Pada unggahan terlihat motor berdesakan masuk jalan tol.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by ABOUT DK JAKARTA (@aboutdkj)

"Seru juga ya. Kapan lagi motor bisa lewat tol. Ada yang pernah ngalamin?," tulis keterangan video dikutip Kompas.com, Kamis (30/1/2025).

Pemerhati masalah transportasi dan hukum, Budiyanto mengatakan, jalan tol hanya boleh dilalui mobil dan kendaraan besar. 

"Tapi apabila ada situasi yang urgen dengan kewenangan diskresi kepolisian bisa saja petugas memasukan ke jalan tol tapi sangat berisiko dan kemungkinan kecil untuk dilakukan," kata Budiyanto kepada Kompas com, Kamis (30/1/2025).

Budiyanto mengingatkan bahwa membolehkan motor masuk tol adalah jalan terakhir, karena sebetulnya keputusan itu cukup berisiko.

Baca juga: Marquez Tolak Monster Energy Jadi Sponsor Pribadi

"Sesuai aturan PP No 15 tahun 2005 tentang jalan tol bahwa tol hanya diperuntukan kendaraan bermotor roda 4 atau lebih, demikian bahwa motor dilarang masuk atau melewati jalan tol, katanya.

"Terkecuali jalan tol tersebut secara fisik dibatasi atau terpisah antara jalan yang diperuntukan untuk kendaraan roda 4 atau lebih dengan sepeda motor," katanya.

Baca juga: Marquez Tolak Monster Energy Jadi Sponsor Pribadi

Kemudian dari prespektif keselamatan kata Budiyanto, cukup membahayakan baik untuk diri sendiri maupun orang lain.

"Bagaimana apabila jalan non tol banjir, apakah diperbolehkan masuk jalan tol tetap tidak diperbolehkan," katanya.

"Perlu ada langkah mitigasi oleh pemangku kepentingan yang bertanggung jawab di bidang lalu lintas dan angkutan jalan. Adakan rekayasa lalu-lintas atau pengalihan arus lalu lintas sebelum ada genangan air," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Simak Daftar Tol Fungsional saat Mudik Lebaran 2025
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau