Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingat Batas Aman Mobil Melewati Genangan Air

Kompas.com - 29/01/2025, 10:12 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hujan deras mengguyur Jakarta hingga membuat sebagian wilayah terendam banjir. Dalam kondisi tersebut, penting untuk mengetahui batas aman kendaraan untuk bisa melewatinya.

Dikutip dari akun resmi Instagram @infobmkg, Rabu (29/1/2025), selama 3 hari ke depan akan terjadi hujan dengan intensitas lebat dan sangat lebat. Selain itu, ada juga peringatan dini angin kencang.

Baca juga: Video Modus Bocah Tendang Standar Samping Motor Saat Banjir

Kondisi ini terjadi cukup merata di sebagian besar wilayah Indonesia, mulai Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara Barat dan Timur, hingga Papua.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BMKG (@infobmkg)

"Wilayah-wilayah tersebut berpotensi terdampak bencana hidrometeorologi, seperti banji, banjir bandang, tanah longsor, dan pohon tumbang, akibat cuaca ekstrem," tulis keterangan pada unggahan tersebut.

Dalam kondisi genangan air yang cukup tinggi atau banjir, penting bagi pengendara untuk mengetahui batas aman agar tidak mengalami mogok di perjalanan. Selain itu, menghindari juga pengeluaran tak terduga akibat perbaikan mobil.

Baca juga: Motor Listrik Mau Terobos Banjir, Ini yang Harus Diperhatikan

Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) mengatakan, batas aman mobil dapat melewati genangan air atau banjir, yaitu 30 cm di bawah air intake (saluran udara).

"Kalau untuk batas mobil bisa menerobos banjir, sekitar 30 cm di bawah air intake," kata Sony, kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Sony menambahkan, setiap pemilik mobil harus mengetahui letak air intakenya, karena setiap mobil berbeda. Selain itu, pemilik mobil juga sebaiknya punya rute lain sebagai alternatif, sehingga tidak mengganggu perjalanan.

Baca juga: Penelitian Menemukan Golongan Darah yang Lebih Lambat Menua

"Berhenti dan melihat kondisi genangan di depan untuk titik patokan aman menerabas dan lihat juga kemampuan kendaraan," kata Sony.

"Pastikan trotoar, obyek-obyek di sekitar masih terlihat dan ketinggian genangannya maksimal setengah ban. Jika aman, silakan melintas," ujarnya.

Menurut Sony, saat melintas sebaiknya lakukan dengan kecepatan yang pelan dengan gigi rendah. Namun, bukan dengan setengah kopling untuk mobil manual dan melintas tidak memainkan RPM tinggi.

Baca juga: Diperiksa Terkait Kasus Korupsi NCC, TGB "Kabur" dari Pintu Belakang Kejati NTB

"Supaya tidak menciptakan efek ombak yang bisa membuat air tersedot ke dalam air intake," kata Sony.

Namun, yang paling penting adalah tidak memaksakan melewati jalur yang terendam banjir. Usahakan untuk mencari jalur alternatif lainnya yang lebih aman, karena lebih baik memutar sedikit lebih jauh daripada mengambil risiko yang tinggi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Wacana KIM Berkoalisi Permanen, Ganjar: Kami Hormati
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau