JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi pengendara mobil yang berencana melakukan perjalanan dari Puncak menuju Jakarta usai libur panjang Isra Miraj dan Imlek 2025, penting untuk mempersiapkan biaya tol sejak awal.
Mengingat tingginya volume kendaraan, terutama pada puncak arus balik libur, mengetahui tarif tol akan membantu pengendara merencanakan anggaran lebih baik dan menjamin atas kenyamanan karena tidak kekurangan saldo saat tap-in ataupun tap-out.
Jalur utama yang digunakan untuk perjalanan ini adalah Tol Jagorawi, yang menghubungkan Ciawi (Puncak) dengan Jakarta.
Baca juga: Tidak Perlu Panik Saat Saldo E-Toll Kurang di Gerbang Tol
Namun, pengendara juga bisa memilih untuk melanjutkan perjalanan melalui Tol JORR atau Tol Dalam Kota untuk menghindari kemacetan atau mencapai tujuan yang lebih dekat dengan tempat tujuan di Jakarta.
Berdasarkan data dari website resmi BPJT, untuk perjalanan dari Puncak (Ciawi) ke Jakarta melalui Tol Jagorawi, tarif tol untuk kendaraan pribadi adalah Rp 7.500. Tetapi jika hendak melanjutkan perjalanan ke Tol JORR atau Tol Dalam Kota, biaya tol akan bertambah hingga Rp 17.000.
Sebagai contoh, jika pengendara memilih untuk melintasi Tol Jagorawi dan akan melanjutkan perjalanan melalui Tol JORR, total biaya tol untuk kendaraan pribadi akan jadi Rp 24.500 (Rp 7.500 untuk Tol Jagorawi + Rp 17.000 untuk Tol JORR).
Sementara jika melalui Tol Jagorawi dan Tol Dalam Kota, biaya total untuk golongan I adalah Rp 18.000 (Rp 7.500 untuk Tol Jagorawi + Rp 10.500 untuk Tol Dalam Kota).
Baca juga: Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Balik Libur Isra Miraj dan Imlek
Berikut tarif tol Puncak Bogor ke Jakarta:
Tol Jagorawi (Ciawi - Jakarta)
Via JORR (Jakarta Outer Ring Road)
Via Tol Dalam Kota
Via Cijago (Cinere - Jagorawi)