JAKARTA, KOMPAS.com - Jakarta kembali mendapatkan pengakuan yang kurang membanggakan sebagai salah satu kota termacet di dunia, berdasarkan laporan yang dirilis oleh INRIX dalam Global Traffic Scorecard 2024.
Dalam laporan tersebut, Jakarta menduduki peringkat ketujuh, mengalami peningkatan dari posisi kesepuluh yang diraih pada tahun sebelumnya.
Peringkat ini mencerminkan situasi kemacetan di Ibu Kota yang masih sangat memprihatinkan.
Baca juga: Alasan Lansia Tidak Disarankan Mengemudi
Berdasarkan data yang dikumpulkan, setiap pengendara di Jakarta rata-rata kehilangan waktu sekitar 89 jam setiap tahunnya akibat kemacetan.
Angka ini meningkat signifikan sebesar 37 persen dibandingkan tahun lalu yang hanya mencatatkan kehilangan waktu sebesar 65 jam.
Kecepatan rata-rata kendaraan di pusat kota juga sangat lambat, tercatat hanya 13 mil per jam atau sekitar 20 kilometer per jam (kpj), yang masih berada di bawah standar kecepatan ideal untuk kota metropolitan.
Baca juga: Apa Itu Sistem Tilang Poin yang Mulai Diterapkan Korlantas Polri?
Laporan tersebut menunjukkan bahwa kemacetan di Jakarta lebih parah di beberapa koridor tertentu, seperti Jalan Sudirman-Thamrin, Gatot Subroto, hingga tol dalam kota yang sering dilalui para pekerja.
Meskipun demikian, Jakarta masih memiliki situasi yang lebih baik dibandingkan dengan kota-kota besar lainnya, seperti Paris, London, Kota Meksiko, dan Istanbul.
Di kota-kota tersebut, setiap pengendara menghabiskan waktu rata-rata antara 97 hingga 105 jam setiap tahun akibat kemacetan.
INRIX menggunakan metodologi yang melibatkan data real-time untuk menilai kondisi lalu lintas.
Mereka membandingkan waktu perjalanan selama jam sibuk dengan kondisi lalu lintas yang sepi.
Total waktu yang hilang dihitung dari selisih antara durasi perjalanan pada jam sibuk dan arus bebas.
Laporan ini menunjukkan tantangan besar yang dihadapi Jakarta dalam mengelola transportasi perkotaan.
Meskipun pemerintah telah memperkenalkan berbagai moda alternatif, seperti MRT dan LRT, permasalahan kemacetan masih menjadi perhatian utama yang perlu ditangani secara serius.
Baca juga: Daftar Provinsi yang Berikan Keringanan Pajak Kendaraan
1. Istanbul, Turkiye