JAKARTA, KOMPAS.com - Belum lama ini, beredar video viral di media sosial yang memperlihatkan petugas SPBU mengalami pemukulan oleh seorang konsumen. Melihat kejadian tersebut, PT Pertamina Patra Niaga turut memberikan tanggapannya.
Pemukulan atau kekerasan, baik verbal maupun non-verbal, kepada petugas SPBU bukan yang pertama kalinya. Sebelumnya, sudah beberapa kali terjadi konsumen yang emosi hingga melewati batas terhadap petugas SPBU.
Baca juga: Video Viral, SPBU di Jakarta Pusat Diduga Lakukan Kecurangan
Heppy Wulansari, Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga, mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan kejadian tersebut.
"Operator hanya menjalankan tugasnya dan jika konsumen ada hal-hal yang tidak berkenan dari pelayanan operator, harusnya bisa dilakukan dengan baik-baik sesuai etika," ujar Heppy kepada Kompas.com, belum lama ini.
"Untuk kejadian tersebut, pihak SPBU tidak melaporkan kejadian ke pihak aparat dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu. Tapi, kami mengimbau seluruh konsumen untuk bisa menghormati semua petugas layanan di SPBU," kata Heppy.
Baca juga: Operator SPBU Dipukul Pengemudi Mobil karena Salah Sebut Nominal BBM
Untuk diketahui, main hakim sendiri sampai melukai seseorang, termasuk tindakan penganiayaan. Aturannya sudah tertuang dalam Pasal 351 KUHP.
"Jika ada petugas yang melakukan kesalahan atau tindakan tidak terpuji, konsumen bisa langsung menegur baik-baik atau melaporkan ke call center 135," ujarnya.
Tidak jarang pelaku pemukulan akhirnya harus meminta maaf secara publik. Bukan tidak mungkin juga kasus tersebut dibawa ke pengadilan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.