JAKARTA, KOMPAS.com - Meningkatnya populasi mobil listrik di Indonesia mendorong kebutuhan akan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang lebih banyak.
Pendirian SPKLU harus dilakukan di lokasi yang strategis agar mudah dijangkau oleh pemilik mobil listrik. Lokasinya juga mesti aman dan nyaman, mengingat proses pengisian daya memerlukan sejumlah waktu.
Baca juga: Kupas Fitur Keselamatan Mitsubishi Xforce Ultimate with Diamond Sense
Anthony Utomo, Managing Director Utomo Chargeplus, penyedia layanan SPKLU, menjelaskan, pendirian SPKLU diatur oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Kita ada izin SPKLU ke Kementerian ESDM, kalau tidak salah ke Dirjen Ketenagalistrikan," ujar Anthony kepada Kompas.com, Jumat (13/12/2024).
"Sebelum bangun ini (SPKLU) ada izin wilayah, dan nomor SKLU, nomor SPKLU itu terakhir sama seperti bangun SPBU, jadi dari satu lokasi ke lokasi pasti tidak asal," katanya.
Anthony mengatakan, pendirian SPKLU mesti diatur agar nanti ke depan saat charging station semakin banyak bisa lebih terstruktur. Pengaturan lokasi SPKLU juga bertujuan untuk menjamin persaingan usaha.
Baca juga: Risiko Kerusakan Motor bila Kemasukan Air Hujan
"Di kita (Indonesia) itu kalau tidak salah radius 3,5 Km itu sudah jelas untuk persaingan," ujarnya.
"Tapi kompetitor (penyedia SPKLU beda merek) sah-sah saja masuk akal juga begini, milsa SPBU Pertamina pasti di sampingnya ada Shell, ini juga tidak menutup kemungkinan seperti itu konsepnya," katanya.
Baca juga: PPN 12 Persen dan Opsen Pajak Berlaku 2025, Harga Motor Naik Segini
Seiring dengan bertambahnya jumlah SPKLU di Indonesia, diharapkan kebijakan yang ada dapat menciptakan ekosistem yang lebih efisien dan mendukung adopsi kendaraan listrik secara lebih luas.
Dengan begitu, Indonesia dapat lebih cepat beralih ke penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan, serta memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang lebih besar di masa depan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.