Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Momen Tepat Beli Mobil Tanpa Kena PPN 12 Persen

Kompas.com - 14/12/2024, 14:22 WIB
Aris F Harvenda,
Ruly Kurniawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi sebesar 12 persen akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2025.

Bagi konsumen yang ingin menghindari dampak dari kenaikan ini, Toyota memberikan saran untuk segera mewujudkan pembelian kendaraan dalam waktu dekat.

Keputusan terkait sejalan dengan momen libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025, ketika banyak instansi pemerintah yang tutup, sehingga proses pengurusan pajak kendaraan baru dapat mengalami penundaan.

Baca juga: PPN 12 Persen dan Opsen Pajak Berlaku 2025, Harga Motor Naik Segini

Booth Toyota di IIMS 2024TAM Booth Toyota di IIMS 2024

“Hal ini sangat tergantung pada Bapenda dan pihak kepolisian yang mengurus pajak dan STNK," kata Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmy Suwandi di Surabaya, Jumat (13/12/2024).

"Di beberapa daerah, seperti CBU (Completely Built Up), beberapa dealer sudah mulai menginformasikan kepada pelanggan bahwa jika membeli di akhir tahun, kemungkinan pengurusan surat dan pajak akan terlambat dan melintasi tahun baru,” lanjutnya.

Jika pengurusan surat-surat kendaraan berlangsung setelah tahun baru, maka tarif pajak yang berlaku akan mengikuti ketentuan yang baru, dengan potensi kenaikan sesuai ketentuan tahun 2025.

Baca juga: Tips Beli Mobil Tanpa Kenaikan Harga Usai PPN 12 Persen dan Opsen Pajak

Ilustrasi PPN.SHUTTERSTOCK/OLIVIER LE MOAL Ilustrasi PPN.

"Jika melintasi tahun, berarti ada potensi kenaikan. Kami memberitahukan hal ini agar pelanggan lebih siap dan memiliki dua pilihan," tambahnya.

Anton juga mengungkapkan bahwa sebagian konsumen saat ini sedang menunggu perkembangan terkait kenaikan tarif pajak dan harga mobil terbaru.

“Saat ini, banyak konsumen yang memilih untuk menunggu. Mudah-mudahan, situasi ini tidak terlalu mengganggu pencapaian penjualan kami di akhir tahun,” tutup Anton.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau