Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Honda Menanggapi Kenaikan PPN 12 Persen pada Mobil Mewah

Kompas.com - 10/12/2024, 08:02 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kenaikan PPN 12 persen akan tetap berlaku mulai 1 Januari 2025. Honda turut menanggapi kenaikan pajak tersebut yang katanya hanya akan menyasar pada kendaraan mewah.

"Hasil diskusi kami dengan Pak Presiden, kita akan tetap mengikuti Undang-Undang, bahwa PPN akan tetap berjalan sesuai jadwal waktu amanat di Undang-Undang, yaitu 1 Januari 2025," ujar Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, dalam keterangan resminya.

Baca juga: Tanggapan Toyota Setelah Keputusan Kenaikan PPN 12 Persen

"Tetapi kemudian akan diterapkan secara selektif. Selektif kepada beberapa komoditas, baik itu barang dalam negeri maupun impor, yang berkaitan dengan barang mewah. Sehingga, pemerintah hanya memberikan beban itu kepada konsumen pembeli barang mewah," kata Misbakhun.

Honda Prospect Motor (HPM) ikut memeriahkan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024. Salah satu model yang jadi unggulan Honda di booth ialah Honda Accord RS e:HEV.
Foto: Honda Honda Prospect Motor (HPM) ikut memeriahkan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024. Salah satu model yang jadi unggulan Honda di booth ialah Honda Accord RS e:HEV.

Artinya, mobil mewah juga akan termasuk menjadi komoditas tersebut. Namun, belum dijelaskan definisi mobil mewah yang dimaksud.

Direktur Penjualan dan Pemasaran dan Purna Jual PT Honda Prospect Motor (HPM), mengatakan, definisi mobil mewah memang bisa berbeda bagi setiap orang. Namun, Honda menawarkan mobil berdasarkan kebutuhan konsumen yang beragam.

Baca juga: PPN 12 Persen Tetap Berlaku 1 Januari 2025, Kendaraan Mewah Kena Dampaknya

"Perbedaan fitur, teknologi, dan jenis model tentunya berpengaruh terhadap harga kendaraan yang ditawarkan," ujar Billy, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

Honda CR-V HybridKOMPAS.com/STANLY RAVEL Honda CR-V Hybrid

"Mengenai aturan pajak untuk mobil mewah, kami akan mempelajari lebih lanjut setelah ada petunjuk teknis resmi dari pemerintah," kata Billy.

Billy menambahkan, pihaknya akan menyesuaikan strategi Honda sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, Honda juga akan terus berupaya memberikan nilai terbaik bagi konsumen melalui produk dan layanan.

Saat ini, Honda memasarkan beragam jenis mobil dengan harga yang bervariasi, mulai Rp 167 jutaan hingga Rp 1,4 miliaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau