Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hyundai Berharap pada Insentif Hybrid

Kompas.com - 10/01/2025, 13:41 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada 2025 ada sejumlah regulasi baru yang diberlakukan oleh pemerintah Indonesia, mulai dari kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dari 11 persen menjadi 12 persen, hingga opsen pajak kendaraan.

Kenaikan PPN 12 persen dan opsen pajak yang berlaku secara bersamaan, tentu akan berdampak serius pada industri otomotif.

Pasalnya, pajak-pajak tersebut bakal berpengaruh terhadap harga mobil dan akan ditanggung oleh konsumen, sehingga dinilai bisa mempengaruhi daya beli masyarakat.

Baca juga: Beda Sanksi Tilang Tak Bawa dan Tidak Punya SIM

Fransiscus Soerjopranoto, Chief Operating Officer PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) berharap pemerintah bisa segera mengambil keputusan dengan cepat terkait kebijakan-kebijakan yang akan diberlakukan di Tanah Air agar pelaku industri bisa menerapkan langkah yang tepat.

“Sempat disampaikan bahwa market itu kecenderungannya akan turun karena ketidakpastian masih ada. Untuk Opsen Pajak kita lihat ada Kementerian Dalam Negeri Itu kan mengeluarkan imbauan masing-masing Dispenda untuk bisa meminimalisasi dampak dari Opsen Pajak,” ucap Frans, di Jakarta Utara, Kamis (1/9/2025).

Test drive Hyundai Santa Fe HybridKOMPAS.com/Ruly Kurniawan Test drive Hyundai Santa Fe Hybrid

Terlepas dari kenaikan PPN 12 persen dan Opsen Pajak, masih ada sejumlah kebijakan dari pemerintah yang juga berpotensi bisa menaikkan market kendaraan roda empat, seperti insentif hybrid.

Untuk itu, Hyundai  berharap pemerintah bisa segera memberi keputusan terhadap regulasi tersebut.

Baca juga: Cara Parkir yang Benar untuk Memanjangkan Umur Transmisi Mobil Matik

“Kalau kita secara pelaku industri melihat bahwa regulasi pemerintah yang awalnya masih abu-abu, sekarang sudah mulai menunjukkan titik terang. Kemarin baru kita terima yang PPNBM. Jadi kita tunggu saja masih ada hybrid dan masih ada untuk PPN yang BEV,” kata Frans.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau