JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) yang dilengkapi dengan fasilitas canggih.
Rupbasan KPK tersebut berfungsi sebagai gudang untuk menyimpan barang bukti, barang hasil sitaan dan juga barang rampasan kasus korupsi, mulai dari dokumen, perhiasan, luxury goods, hingga mobil dan sepeda motor.
Baca juga: Psywar Bagnaia Buat Martin di Seri Terakhir
Kompas.com mendapat kesempatan untuk berkunjung ke Rupbasan KPK, dan melihat berbagai fasilitas di gedung yang terletak di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur.
Rupbasan KPK ini mampu menampung sebanyak 216 unit mobil dan ratusan unit motor. Gedungnya juga dilengkapi berbagai fasilitas, mulai perawatan, penyimpanan hingga fasilitas keamanan yang terbaik.
Kompas.com cukup terkesima saat diajak berkeliling gedung. Tempatnya modern dan terdiri dari beberapa lantai, di lantai dasar ada bagian semi outdoor buat tempat parkir beberapa mobil sitaan yang dirawat.
Fasilitasnya tidak main-main karena terlihat ada mesin cuci mobil otomatis tanpa sentuh. Jadi pihak pemeliharaan tinggal memarkir mobil kemudian mesin akan otomatis mencuci mobil hingga bersih.
Baca juga: Laga Penentuan, Martin Akui Gugup Balapan di MotoGP Barcelona
Fasilitas keamanan di gedung ini dilengkapi dengan pintu yang menggunakan sistem electomagnetic dan mopho wave, CCTV 24 jam, kemudian pintu dengan Electromanegtic Lock & Card Reader dan Intelligent Key.
Pada lantai dua terdapat tempat khusus untuk sepeda dan motor sitaan kasus korupsi. Motornya beraneka ragam dan mayoritas motor mahal, mulai dari Vespa 946 Christian Dior, 946 Red Edition, Vespa Batik dan lainnya.
Terlihat pula banyak Harley Davidson sitaan mulai dari tahun muda sampai Harley klasik. Kemudian beberapa motor sport yang cukup jarang terlihat di jalan, salah satunya Husqvarna Vitpilen 701.
Baca juga: Waspada, Banjir Bisa Merusak CVT Mobil Tanpa Disadari
Beralih ke lantai di atasnya, beragam mobil sitaan layaknya showroom mobil mewah. Beberapa di antaranya masuk kategori cukup langka.
Namun pihak KPK yang menemani tur mmengatakan mobil paling mahal yang saat ini jadi barang sitaan ialah Mercedes Benz G63 Brabus. Harganya ditaksir mencapai lebih dari Rp 11 miliar.
Baca juga: Total 17 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang
Menariknya tempat untuk menaruh unit mobil sitaan memakai tempat parkir hidrolik atau bertingkat. Tempat parkir bertingkat ini bisa disebut jadi suguhan menarik di "tempat parkir negara."
Fasilitas lainnya ialah alat untuk mencegah kebakaran tak hanya memakai air tapi pakai sistem gas gas. Tujuanan untuk menjaga agar barang bukti atau lainnya yang rentan tak terkena air seperti dokumen.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi), Mungki Hadipratikto, menjelaskan bahwa Rubasan KPK dibangun dengan harapan menjadi standar bagi tempat penyimpanan serupa untuk seluruh aparat penegak hukum (APH).