Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melihat Isi Gedung Penyimpanan Mobil dan Motor Sitaan KPK, Ada Vespa Mahal dan Mobil Miliaran Rupiah

Kompas.com - 15/11/2024, 17:41 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

"Dulu saat kami merencanakan pembangunan ini, belum ada standar khusus untuk gedung penyimpanan. Oleh karena itu, kami berkonsultasi dengan Badan Standarisasi Nasional (BSN) dan mendorong terbitnya Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait gedung penyimpanan," katanya kepada Kompas.com, belum lama ini.

Mungki mengungkapkan bahwa desain gedung ini terinspirasi dari Vancouver Police Department di Kanada, sedangkan sistemnya diadopsi dari US Marshal Service yang dikembangkan sesuai kebutuhan.

Baca juga: Ini Cara Dapat Posisi Duduk Ideal buat Menyetir di Medan Off Road

Mungki yang memiliki latar belakang seorang jaksa menjelaskan, bahwa gedung penyimpanan barang sitaan yang memadai sangat dibutuhkan untuk optimalisasi pemberantasan korupsi itu sendiri.

Baca juga: Begini Teknik yang Tepat Saat Memutar Setir Mobil

"Kami berusaha mencari yang terbaik, bukan untuk bergaya, melainkan untuk optimalisasi. Tujuan utama kami adalah menjaga aset, baik untuk kepentingan di pengadilan maupun untuk memastikan nilai barang yang disita tetap terjaga hingga eksekusi," kata Mungki.

Mungki mengatakan, sebelum ada gedung yang memadai, sering kali penempatan barang kurang maskimal bahkan untuk barang sitaan kendaraan disimpan di lapangan terbuka.

"Akibatnya, pernah ada barang-barang seperti kendaraan yang awalnya dalam kondisi baik mengalami penurunan nilai drastis, hingga hanya tersisa 30 persen saat dieksekusi," ujar  Mungki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau