Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebanyak 5,5 Juta Kendaraan Telah Daftar QR Code Pertalite

Kompas.com - 03/10/2024, 07:02 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina Patra Niaga mencatat sedikitnya sudah ada 5,5 juta kendaraan yang telah mendaftarkan diri mendapatkan QR Code untuk dapat membeli BBM bersubsidi jenis Pertalite hingga 1 Oktober 2024.

Jumlah tersebut meningkat secara signifikan dari beberapa bulan sebelumnya yang tercatat, sebanyak 2,5 juta orang menjadi pengguna aktif MyPertamina dengan total unduhan 23 juta kali.

Untuk mendapatkan QR Code ini, pemilik kendaraan perlu mendaftar di laman https://subsiditepat.mypertamina.id/.

Baca juga: Cara Pendaftaran QR Code Pertalite Supaya Tidak Ditolak

Pertamina Patra Niaga laporkan 5,5 juta kendaraan daftar QR Code Pertalite, penting untuk subsidi tepat sasaran.Pertamina Pertamina Patra Niaga laporkan 5,5 juta kendaraan daftar QR Code Pertalite, penting untuk subsidi tepat sasaran.

"Pendaftar yang telah memiliki QR Code menyentuh angka 5.515.878 kendaraan hingga 1 Oktober 2024," kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari saat dikonfirmasi, Rabu (2/10/2024).

"Kami terus gencarkan sosialisasi dan pendaftaran juga semakin cepat usai pemakaian AI (Artificial Intelligent) untuk verifikasi," ucap dia.

Ia menjelaskan, QR Code ini melekat pada kendaraan sehingga 1 kendaraan hanya memiliki 1 QR Code sesuai dengan dokumen STNK yang dimiliki oleh setiap kendaraan.

Bagi yang sudah punya QR Code, kata Heppy, agar dibawa saat melakukan pengisian, bisa dicetak disimpan di dompet atau di simpan fotonya di ponsel.

Selain itu, diimbau agar kode dimaksud dijaga kerahasiaannya untuk menghindari disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga: Apakah Mobil Rental Juga Harus Daftar MyPertamina?

JATIM - Keluhkan Sosialisasi Pembelian Pertalite Pakai QR Code, Warga Sumenep: Tak Semua Orang Punya Smartphone | Sejumlah sepeda motor dilarang beli Pertalite.KOMPAS.com/ACH. FAWAIDI JATIM - Keluhkan Sosialisasi Pembelian Pertalite Pakai QR Code, Warga Sumenep: Tak Semua Orang Punya Smartphone | Sejumlah sepeda motor dilarang beli Pertalite.

Heppy menuturkan, QR code digunakan oleh Pertamina Patra Niaga untuk mencatat transaksi BBM penugasan secara lebih baik dan transparan mengingat adanya anggaran kompensasi yang diberikan Pemerintah untuk produk Pertalite.

Sehingga, Pertamina sebagai operator memiliki kewajiban untuk mencatat konsumen dan volume transaksi BBM Subsidi yang dimandatkan oleh Regulator (BPH Migas).

Adapun dokumen yang harus dipersiapkan untuk pendaftaran kendaraan adalah foto KTP pemilik rental, foto STNK kendaraan, foto kendaraan bagian depan yang memperlihatkan pelat nomor, dan foto kendaraan bagian samping memperlihatkan jumlah roda.

Saat ini lokasi yang difokuskan untuk program QR Pertalite ini adalah beberapa wilayah di Jawa Madura Bali atau JAMALI dan beberapa wilayah di luar JAMALI yaitu Kaltim, Kalut, Malut, Kepri, Gorontalo dan NTT.

“Bagi Masyarakat pengguna Pertalite yang belum melakukan pendaftaran, diharapkan segera melakukannya untuk memastikan akses subsidi BBM yang tepat sasaran,” ujar Heppy.

Baca juga: Diduga Hyundai Creta N Line Tertangkap Kamera Sedang Tes Jalan

Berikut harga BBM Pertamina di Jabodetabek per-1 Oktober 2024:

  • Biosolar: Rp 6.800 per liter
  • Pertalite: Rp 10.000 per liter
  • Pertamax (RON 92): Rp 12.100 per liter
  • Pertamax Turbo (RON 98): Rp 13.250 per liter
  • Pertamax Green 95 (RON 95): Rp 12.700 per liter
  • Dexlite: Rp 12.700 per liter
  • Pertamina DEX: Rp 13.150 per liter.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau