Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APAR Ada Bermacam-macam, Ketahui Jenis-jenisnya

Kompas.com - 01/10/2024, 17:41 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekarang ini, setiap kendaraan roda empat wajib dilengkapi dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Perlu diketahui, APAR tidak hanya satu macam, tapi terdiri dari beberapa jenis.

Secara umum, ada empat jenis APAR yang biasa digunakan. Keempat jenis APAR ini dibedakan berdasarkan kelas kebakaran atau penyebabnya.

Baca juga: Soal APAR buat Padamkan Motor Marquez, Sirkuit Mandalika Sudah Penuhi Aturan FIM

Kepala Seksi Sektor Damkar Menteng Mulandono, mengatakan, ada APAR jenis chemical powder (bubuk kimia), karbon dioksida (CO2), busa, dan air.

Lithium Fire Killer (LFK) Hartindo AF31, alat pemadam api ringan (APAR) khusus kendaraan listrikKompas.com/Donny Lithium Fire Killer (LFK) Hartindo AF31, alat pemadam api ringan (APAR) khusus kendaraan listrik

APAR Jenis Air

APAR ini mengandalkan air bertekanan tinggi. APAR jenis ini paling ekonomis, tapi hanya efektif untuk memadamkan api yang disebabkan bahan pada non logam, misalnya kertas, kain, karet, plastik, dan lainnya.

APAR Jenis Bubuk Kimia

"Jadi, bubuk kimia ini untuk kelas kebakaran A, B, dan C. Jadi, untuk kebakaran benda-benda padat, kebakaran benda-benda cair, dan kebakaran disebabkan oleh masih ada aliran listrik," ujar Mulandono, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

Baca juga: MGPA Bantah Salah Pakai APAR Saat Padamkan Motor Marquez yang Terbakar

APAR CO2

"APAR CO2 untuk kelas kebakaran B dan C. Kebakaran B dan C itu seperti benda-benda cair dan benda-benda kebakaran disebabkan oleh karena ada aliran listrik," kata Mulandono.

Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di mobil(Pistonheads.com) Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di mobil

Mulandono menambahkan, APAR jenis bubuk kimia dan CO2 berbeda. Meski sama-sama untuk kebakaran yang masih ada aliran listrik, tapi kalau memadamkan benda padat menggunakan CO2 tidak akan padam apinya.

APAR Jenis Busa

Mulandono menambahkan, untuk APAR jenis busa, bisa digunakan pada kelas kebakaran A dan B. Biasanya, untuk benda-benda padat, seperti kayu dan lainnya. Termasuk juga benda-benda cair, seperti minyak, solar, alkohol, dan sejenisnya.

Ilustrasi alat pemadam api ringan (APAR) .SHUTTERSTOCK/WISAWA222 Ilustrasi alat pemadam api ringan (APAR) .

Mulandono mengatakan, sebelumnya ada juga APAR jenis Halon. Namun, sekarang penggunaannya sudah dilarang dan digantikan dengan APAR jenis AF11.

"AF11 itu untuk kelas kebakaran A, B, C, dan D. Kelas kebakaran D itu yang disebabkan benda-benda logam, seperti timah, seng, dan sebagainya," kata Mulandono.

Dengan mengetahui jenis-jenis APAR, maka akan lebih mudah untuk memadamkan api saat terjadi kebakaran. Sehingga, risiko kebakaran yang lebih besar dapat dihindari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau