Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APAR Ada Bermacam-macam, Ketahui Jenis-jenisnya

Kompas.com - 01/10/2024, 17:41 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekarang ini, setiap kendaraan roda empat wajib dilengkapi dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Perlu diketahui, APAR tidak hanya satu macam, tapi terdiri dari beberapa jenis.

Secara umum, ada empat jenis APAR yang biasa digunakan. Keempat jenis APAR ini dibedakan berdasarkan kelas kebakaran atau penyebabnya.

Baca juga: Soal APAR buat Padamkan Motor Marquez, Sirkuit Mandalika Sudah Penuhi Aturan FIM

Kepala Seksi Sektor Damkar Menteng Mulandono, mengatakan, ada APAR jenis chemical powder (bubuk kimia), karbon dioksida (CO2), busa, dan air.

APAR Jenis Air

APAR ini mengandalkan air bertekanan tinggi. APAR jenis ini paling ekonomis, tapi hanya efektif untuk memadamkan api yang disebabkan bahan pada non logam, misalnya kertas, kain, karet, plastik, dan lainnya.

APAR Jenis Bubuk Kimia

"Jadi, bubuk kimia ini untuk kelas kebakaran A, B, dan C. Jadi, untuk kebakaran benda-benda padat, kebakaran benda-benda cair, dan kebakaran disebabkan oleh masih ada aliran listrik," ujar Mulandono, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

Baca juga: MGPA Bantah Salah Pakai APAR Saat Padamkan Motor Marquez yang Terbakar

APAR CO2

"APAR CO2 untuk kelas kebakaran B dan C. Kebakaran B dan C itu seperti benda-benda cair dan benda-benda kebakaran disebabkan oleh karena ada aliran listrik," kata Mulandono.

Mulandono menambahkan, APAR jenis bubuk kimia dan CO2 berbeda. Meski sama-sama untuk kebakaran yang masih ada aliran listrik, tapi kalau memadamkan benda padat menggunakan CO2 tidak akan padam apinya.

APAR Jenis Busa

Mulandono menambahkan, untuk APAR jenis busa, bisa digunakan pada kelas kebakaran A dan B. Biasanya, untuk benda-benda padat, seperti kayu dan lainnya. Termasuk juga benda-benda cair, seperti minyak, solar, alkohol, dan sejenisnya.

Mulandono mengatakan, sebelumnya ada juga APAR jenis Halon. Namun, sekarang penggunaannya sudah dilarang dan digantikan dengan APAR jenis AF11.

"AF11 itu untuk kelas kebakaran A, B, C, dan D. Kelas kebakaran D itu yang disebabkan benda-benda logam, seperti timah, seng, dan sebagainya," kata Mulandono.

Dengan mengetahui jenis-jenis APAR, maka akan lebih mudah untuk memadamkan api saat terjadi kebakaran. Sehingga, risiko kebakaran yang lebih besar dapat dihindari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau