JAKARTA, KOMPAS.com - Belum lama ini, video viral beredar di media sosial memperlihatkan ada pengendara mobil tidak bisa mengisi Pertalite. Disebutkan bahwa datanya di MyPertamina telah dipakai orang lain.
Video tersebut diunggah oleh Taufik Arahman, pemilik akun Instagram @kingmedantop, belum lama ini. Pada video tersebut, Taufik hendak mengisi Pertalite pada mobilnya, tapi ditolak oleh petugas SPBU.
Baca juga: Cara Pendaftaran QR Code Pertalite Supaya Tidak Ditolak
Taufik mengatakan, saat dirinya hendak mengisi BBM Pertalite, kuotanya ternyata habis. Lalu, dia pindah ke SPBU lain karena mengira ada kesalahan teknis di SPBU tersebut.
View this post on Instagram
"Setelahnya, saya pindah ke SPBU lain. Lalu, ibu pegawai SPBU kedua menjelaskan seperti yang ada di video. Bahwasanya, di jam 9 pagi kuota saya telah terpakai," ujar Taufik, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.
Taufik menambahkan, pada data yang dimiliki pihak SPBU, dirinya tercatat mengisi Pertalite hingga 420 liter. Padahal, kuota harian untuk kendaraan perorangan hanya 120 liter per hari.
Baca juga: 80 Persen Konsumsi Pertalite Dinikmati Orang Mampu
"Ibu pegawai SPBU menjelaskan agar saya reset aplikasi. Benar saja, kuota saya di hari itu telah terpakai," kata Taufik.
View this post on Instagram
"Saya sudah lapor ke Pertamina, namun tak ada respons. Hingga akhirnya viral, Pertamina tidak ada respons," ujarnya.
Taufik menambahkan, di Medan sekarang ini belum diminta untuk pindai kode QR. Petugas SPBU hanya mencatat pelat nomor.
Kejadian ini tentu merugikan konsumen, karena pada akhirnya pemilik kendaraan tersebut tidak dapat menggunakan Pertalite.
Sementara itu, Heppy Wulansari, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, mengatakan, pihaknya masih mengecek ke lapangan terkait kejadian pada video viral tersebut.
"Masih memastikan CCTV di SPBU yang menggunakan nopol tersebut dan tertera 420 liter. Karena di SPBU tersebut ada pembelian dengan nopol dan tampak fisik, enggak sama untuk mobil tersebut tapi 42 liter. Saya pastikan dulu," ujar Heppy, saat dihubungi Kompas.com.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.