Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebih dari 4 Juta Mobil Telah Dapatkan QR Code Pertalite

Kompas.com - 03/09/2024, 09:31 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 4.122.358 nomor polisi dari mobil pendaftar pengguna Pertalite, telah terverifikasi dan bertransaksi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina menggunakan QR Code.

Jumlah tersebut merupakan data hingga 2 September 2024. Pertamina Patra Niaga terus mendorong agar masyarakat pengguna Pertalite segera mendaftarkan kendaraan agar mendapatkan QR Code.

"Upaya ini dilakukan Pertamina Patra Niaga dalam rangkaian mewujudkan Subsidi Tepat dan dukungan pada kebijakan Pemerintah untuk pengaturan pengguna BBM Subsidi ke depannya," ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari, dalam keterangan resmi, Senin (2/9/2024).

Baca juga: Pertamina Jamin Pertalite Tetap Disalurkan Sesuai Kuota

Pembelian Pertalite dengan QR Code di SPBUPertamina Pembelian Pertalite dengan QR Code di SPBU

Pendaftaran QR Code untuk pembelian Pertalite berlaku untuk kendaraan roda empat. Prosesnya dilakukan secara bertahap dan saat ini fokus pada wilayah Jawa, Madura, Bali (JAMALI).

Sementara untuk wilayah non-Jamali yaitu Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu dan Kabupaten Timika.

Heppy mengatakan, dengan proses tersebut diharapkan pada tahap 1 pendaftaran untuk mendapatkan QR Code Pertalite bisa mencapai 100 persen pada akhir September 2024.

"Sisanya akan dilakukan tahap kedua rencana paling cepat bulan Oktober-November 2024," ujar Heppy.

Baca juga: Pertamax Turun, Berikut Komparasi Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP

Pemilik mobil yang ingin mendaftar wajib mempersiapkan beberapa dokumen seperti, foto KTP, foto diri, foto STNK (tampak depan dan belakang), foto kendaraan tampak keseluruhan, foto kendaraan tampak depan nomor polisi dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR.

PT Pertamina Patra Niaga menegaskan tetap menyalurkan BBM jenis Pertalite (RON 90) kepada masyarakat sesuai Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) tertanggal 10 Maret 2022.PERTAMINA PT Pertamina Patra Niaga menegaskan tetap menyalurkan BBM jenis Pertalite (RON 90) kepada masyarakat sesuai Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) tertanggal 10 Maret 2022.

Untuk seluruh dokumen agar dipastikan terbaca dengan jelas dan dikirim dalam format foto (jpg). Selain itu, agar memastikan foto yang diunggah jelas tidak pecah dengan resolusi tinggi agar memudahkan proses verifikasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau