SOLO, KOMPAS.com - Saat ini pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi seperti Pertalite dan Solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) perlu menggunakan QR Code MyPertamina.
Pembelian BBM menggunakan MyPertamina ini merupakan bagian dari penerapan program Subsidi Tepat.
Sebagai informasi, pembelian BBM subsidi dengan QR code MyPertamina ini diwajibkan untuk kendaraan roda empat atau lebih.
Baca juga: Hasil Klasemen Usai Sprint Race MotoGP San Marino 2024, Martin Memimpin
Namun, pemilik kendaraan apakah perlu mencetak QR code MyPertamina untuk membeli BBM subsidi?
Pembelian BBM subsidi bisa hanya menunjukkan QR code subsidi kepada operator SPBU melalui ponsel atau yang sudah dicetak.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan bahwa pembelian BBM subsidi wajib terdaftar di MyPertamina dan memiliki QR code.
QR code tersebut dapat dicetak atau di-print lalu dilaminating sebelum melakukan transaksi.
Baca juga: Hasil Sprint Race MotoGP San Marino 2024, Martin Menang, Bagnaia Kedua
"Pilihannya aplikasi (di ponsel) atau QR dicetak," kata Irto dikutip dari Kompas.com, Minggu (8/9/2024).
Adapun bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan kendaraannya untuk bisa membeli Pertalite dapat melalui website https://subsiditepat.mypertamina.id.
Dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mendaftar adalah foto KTP, foto diri, foto STNK (tampak depan dan belakang), foto kendaraan tampak keseluruhan, foto kendaraan tampak depan nomor polisi dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.