Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekayasa Lalu Lintas di Tanah Abang Berlaku sampai 30 September 2024

Kompas.com - 27/08/2024, 09:12 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta mengumumkan rekayasa lalu lintas yang akan memengaruhi Jalan Citarum, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

Langkah ini diambil sehubungan dengan proyek besar yang melibatkan peningkatan Stasiun Tanah Abang dan rekonstruksi pagar kawasan Dinas Teknis Jatibaru.

Pekerjaan tersebut diharapkan dapat meningkatkan fasilitas transportasi dan memperbaiki infrastruktur di sekitar kawasan tersebut.

Baca juga: Kebiasaan Parkir yang Bisa Merusak Transmisi Mobil

Foto udara uji coba penataan Stasiun Tanah Abang di Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2020). Penataan stasiun terintegrasi secara utuh dengan moda penumpang ataupun barang ini untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di kawasan tersebut.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Foto udara uji coba penataan Stasiun Tanah Abang di Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2020). Penataan stasiun terintegrasi secara utuh dengan moda penumpang ataupun barang ini untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di kawasan tersebut.

“Proyek ini dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 13 Agustus sampai dengan 30 September 2024,” ujar Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dalam keterangan tertulis (26/8/2024).

Proyek peningkatan Stasiun Tanah Abang merupakan inisiatif penting untuk meningkatkan kapasitas dan layanan kereta api di Jakarta. Pekerjaan ini melibatkan beberapa tahap, dimulai dengan pembangunan jalur kereta api baru di jalur 1.

Selain peningkatan stasiun, kawasan Dinas Teknis Jatibaru juga akan mengalami renovasi dan revitalisasi pagar serta trotoar.

Baca juga: Perbedaan Isi Ban Pakai Udara Biasa dan Nitrogen

“Proyek ini akan berlangsung dari tanggal 10 Agustus hingga 10 September 2024,” ucap Syafrin.

Selama proses pekerjaan berlangsung, pengurangan dan penyempitan badan jalan di Jalan Citarum akan terjadi.

Untuk mengurangi dampak kepadatan lalu lintas yang mungkin timbul, Dishub DKI Jakarta akan memberlakukan perubahan sirkulasi lalu lintas mulai 10 Agustus 2024.

Baca juga: Bocoran Spesifikasi Mobil Listrik Suzuki eVX yang Meluncur Awal 2025

Ilustrasi rekayasa lalu lintas yang dilakukan petugas DishubDok. Beritajakarta Ilustrasi rekayasa lalu lintas yang dilakukan petugas Dishub

Pengendara yang melintasi area ini disarankan untuk mengikuti rute alternatif guna menghindari kemacetan.

Arus lalu lintas dari arah Roxy Mas menuju Stasiun Tanah Abang dan sebaliknya dapat menggunakan Jalan Cideng Barat/Timur, lalu melanjutkan melalui Jalan Brantas atau Jalan Tanah Abang 2.

Rute alternatif ini diharapkan dapat mengurangi dampak dari penyempitan jalan dan memastikan kelancaran arus lalu lintas.

“Diimbau kepada para warga, pegawai maupun tamu yang menggunakan kendaraan bermotor agar tidak memarkirkan kendaraannya pada area perkerjaan dan akses sirkulasi lalu lintas kawasan Dinas Teknis Jatibaru,” kata Syafrin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau