Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Honda Ikuti Aturan pemerintah Soal Pajak Mobil Hybrid

Kompas.com - 25/08/2024, 09:01 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Honda mengatakan bakal mengikuti semua aturan mengenai mobil hybrid. Termasuk apabila pemerintah menaikkan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil hybrid.

Seperti diketahui, pemerintah berencana menaikkan PPnBM untuk mobil hybrid. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 74/2021.

Baca juga: Kata Citroen Soal Komponen Lokal yang Bakal Digunakan pada E-C3

Dalam beleidnya dinyatakan bahwa PPnBM mobil hybrid yang semula dikenakan 7-8 persen (skema I) akan naik menjadi 10-12 persen, disebut skema II.

Kebijakan ini efektif berlaku kalau ada investasi dengan nilai minimal Rp 5 triliun untuk membentuk ekosistem kendaraan listrik. Mulai dari produksi sel baterai sampai mobil utuh.

Honda Accord HybridKOMPAS.com/Aprida Mega Nanda Honda Accord Hybrid

Fakta di lapangan, saat ini investasi tersebut sudah terealisasi melalui pendirian pabrik sel baterai Hyundai atau HLI Green Power di Karawang, Jawa Barat. 

Sales & Marketing and After Sales Operation Director PT Honda Prospect Motor (HPM) Yusak Billy, mengatakan, mengenai hal tersebut pihaknya akan ikuti aturan pemerintah.

“Kalau hybrid sudah ada aturan pemerintah untuk dapatkan insentif kalau mau mendapatkan PP 74 yang insentifnya 6 persen saat ini di fase 1 (skema 1),” kata Billy di Karawang, Jawa Barat, belum lama ini.

Baca juga: Suzuki Fronx Ada Varian AWD, Masuk ke Indonesia?

Honda CR-V HybridKOMPAS.com/STANLY RAVEL Honda CR-V Hybrid

Pun demikian bila pemerintah ternyata menaikkan PPnBM mobil hybrid dengan skema II. Billy mengatakan Honda akan mengikuti aturan terakhir yang berlaku.

“Kami akan mengikuti aturan terakhir. Tapi pemerintah pasti memikirkan segala sesuatunya, baik, dari banyak faktor, saya rasa pasti ada penyesuaian lain,” ujar Billy.

“Kalau mau masuk ke fase dua pasti harga (mobil hybrid) naik, pasti ada berbagai pertimbangan dan sudah dipikirkan pemerintah kalau naik efeknya apa,” kata Billy.

Baca juga: Ketahui Penyebab Mobil Lebih Boros BBM Saat Jalan Macet

Step WGN e:HEV GIIAS 2024KOMPAS.com/STANLY RAVEL Step WGN e:HEV GIIAS 2024

Adapun belum lama ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melontarkan rencana untuk melakukan harmonisasi supaya pajak mobil hybrid tidak masuk ke skema II.

Tujuannya agar produsen mobil yang saat ini hanya punya produk hybrid tidak berat menghadapi kondisi pasar otomotif nasional yang tengah anjlok 19 persen periode Januari-Juni 2024.

Honda sendiri saat ini punya dua model hybrid yaitu Honda CR-V hybrid dan Accord hybrid. Jumlah itu akan bertambah bila Honda memutuskan meluncurkan Honda Step WGN yang diperkenalkan di GIIAS 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau