JAKARTA, KOMPAS.com - Belum lama ini, terjadi insiden kebakaran yang disebabkan oleh terbakarnya mobil listrik Mercedes-Benz EQE. Dampaknya, bukan tidak mungkin mobil listrik akan dilarang parkir di basement gedung.
Insiden tersebut terjadi di tempat parkir suatu apartemen di Incheon, Korea Selatan. Melalui rekaman CCTV, terlihat EQE yang sedang diparkir tiba-tiba mengeluarkan asap putih, padahal tidak sedang dicas.
Baca juga: Baterai Mobil Listrik Neta V-II Diklaim Aman dari Banjir dan Kebakaran
Kebakaran tersebut menyebabkan terbakarnya kendaraan lain yang ada di sekitar. Kabar terbaru menyebutkan bahwa ada sekitar 140 kendaraan yang mengalami kerusakan, 23 orang dilarikan ke rumah sakit, dan 700 penghuni apartemen harus dievakuasi.
Insiden ini dilaporkan telah mendorong beberapa gedung untuk mencegah kendaraan listrik menggunakan gedung parkirnya. Namun, tampaknya baru sebatas imbauan, belum ada larangan langsung.
Dikutip dari Carscoops.com, Sabtu (17/8/2024), pemerintah setempat akan segera mengumumkan langkah-langkah komprehensif terkait kebakaran kendaraan listrik alias regulasi baru.
Baca juga: Sopir Mobil Pemadam Kebakaran Ada Diklat Khusus Safety Driving
Laporan menunjukkan bahwa aturan baru tersebut dapat mengharuskan produsen mobil untuk mengungkapkan siapa yang menyediakan baterai untuk kendaraan listriknya. Tentu saja, produsen mobil Korea Selatan tidak kebal terhadap kebakaran, karena Hyundai dan Kia tercatat juga pernah terbakar.
Tidak menutup kemungkinan ke depannya banyak gedung-gedung yang mengimbau atau bahkan melarang kendaraan listrik untuk diparkir di dalam gedung atau di basement, termasuk di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.