Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga MPV Pintu Geser Bekas Agustus 2024, APV mulai Rp 50 Jutaan

Kompas.com - 04/08/2024, 11:21 WIB
Erwin Setiawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

KLATEN, KOMPAS.com - Mobil MPV pintu geser bekas mudah ditemukan di pasaran dengan banderol cukup terjangkau mulai Rp 50 jutaan sampai ratusan juta rupiah tergantung tipe dan kondisi unit.

Mobil berbentuk kotak ini banyak digunakan untuk keperluan niaga seperti ekspedisi, katering dan sejenisnya. Bahkan tidak jarang unit disulap menjadi ambulance, toko berjalan dan mobil untuk berkemah.

Terlepas dari apa kegunaannya, banderol MPV pintu geser bekas di pasaran cukup menarik untuk disimak. Berdasarkan pantauan Kompas.com, Minggu (4/8/2024) berikut harga MPV pintu geser dari berbagai bursa mobil bekas daring:

Baca juga: Penjualan Mobil Bekas Semester I-2024 Diklaim Naik 30 Persen


  • Daihatsu Gran Max 2009-2022, Rp 55 juta - Rp 163 juta
  • Suzuki APV 2005-2019, Rp 50 juta - Rp 183 juta
  • Volkswagen Caravelle 2000-2014, Rp 79 juta - Rp 355 juta
  • Nissan Evalia 2012-2016, Rp 87 juta - Rp 128 juta
  • Daihatsu Luxio 2009-2021, Rp 80 juta - Rp 200 juta
  • Toyota Sienta 2016-2021, Rp 130 juta - Rp 266 juta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau