JAKARTA, KOMPAS.com - Mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C di akhir pekan bisa dilakukan di layanan SIM Keliling.
Untuk wilayah DKI Jakarta, SIM Keliling di hari Minggu (4/8/2024) hanya berada di dua lokasi saja, yaitu Jakarta Timur dan Jakarta Barat.
Dilansir dari akun media sosial resmi X (Twitter) @TMCPoldaMetro, Sabtu (3/8/2024), Polda Metro Jaya menginformasikan jadwal operasional SIM Keliling pada Minggu (4/8/2024).
Baca juga: Hasil Klasemen Usai Sprint Race GP Inggris 2024, Martin Tempel Bagnaia
LOKASI PELAYANAN #SIMKELILING Minggu, 04 Agustus 2024 Pukul 07.00 s/d 12.00 WIB. pic.twitter.com/8y5q6xr1Lt
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) August 3, 2024
SIM Keliling pada hari ini tidak akan beroperasi sepanjang hari, namun hanya melayani mulai pukul 07.00 sampai 12.00 WIB.
Adapun dua lokasi SIM keliling pada hari, Minggu (4/8/2024), yaitu:
Sementara, untuk wilayah Jakarta Utara, Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat tidak ada pelayanan SIM Keliling.
Baca juga: Hasil Sprint Race MotoGP Inggris 2024, Bastianini Juara
Kemudian, syarat perpanjangan SIM yaitu membawa fotokopi KTP, SIM lama, dan bukti cek kesehatan, Serta bukti tes psikologi.
Tarif perpanjangan SIM A dan C, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, untuk SIM A sebesar Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000. Biaya tersebut belum termasuk dengan cek kesehatan dan asuransi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.