Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

198 Bus Pariwisata Lakukan Pelanggaran, Terbanyak Soal Perizinan

Kompas.com - 10/07/2024, 09:31 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Selama masa liburan sekolah, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar pengawasan dan pemeriksaan bus-bus pariwisata.

Sejak 22 Juni hingga 6 Juli 2024, total telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 388 unit bus pariwisata di seluruh wilayah di Indonesia.

Dari jumlah tersebut, ternyata masih banyak bus pariwisata yang melanggar dan tetap beroperasi seperti biasa. 

"Tiap akhir pekan kami terus melakukan pengwasan dan pemeriksaan bus pariwisata yang beroperasi di jalan. Dari 388 unit bus yang diperiksa ditemukan sebanyak 198 bus melakukan pelanggaran," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Risyapudin Nursin di Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Baca juga: Fungsi Penting Oli Mesin yang Jarang Diketahui

Pelanggaran bus pariwisata KEMENHUB Pelanggaran bus pariwisata

Menurut Risyapudin, pelanggaran yang dilakukan bus pariwisata pada masa libur sekolah didominasi tidak memenuhi aspek administrasi perizinan. Jumlahnya mencapai 104 unit.

Sementara pelanggaran kedua, 83 bus ditemukan tidak memenuhi aspek administrasi perizinan dan persyaratan laik jalan. Sisanya, 11 bus tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan.

"Dalam hal penegakkan hukum kami bekerja sama dengan pihak kepolisian dan tidak ragu untuk menindak tegas perusahaan otobus (PO) maupun pengemudi yang lalai terhadap ketentuan yang berlaku. Terlebih ini adalah musim liburan anak sekolah di mana banyak perjalanan wisata ke lokasi-lokasi wisata," ujarnya.

Baca juga: PO San Sebut Penipuan Tiket Bus Makin Merajalela

Sosialisasi juga ikut dilakukan bagi pengusaha bus pariwisata, pengemudi, dan penumpang terkait penggunaan aplikasi Mitra Darat dan situs mitradarat.dephub.go.id soal bagaimana melakukan pengecekan izin dan kelaikan bus pariwisata yang akan digunakan.

Pelanggaran bus pariwisata KEMENHUB Pelanggaran bus pariwisata

Risyapudin menjelaskan, dengan adanya teknologi yang memudahkan tersebut, dapat membantu pengecekan kondisi bus baik atau tidak untuk digunakan. Pengguna jasa juga diminta untuk tidak tergiur dengan harga yang murah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau