Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar dari Kasus Pengemudi Taksi Online yang Maki-maki Penumpang

Kompas.com - 02/07/2024, 17:01 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Belum lama ini terjadi penumpang yang dilecehkan lewat kata-kata yang dilontarkan driver taksi online. Berdasarkan keterangan penumpang, pengemudi taksi jalan secara ugal-ugalan dan tidak terima saat pintu mobilnya dibanting.

Saat tidak terima tadi, pengemudi melancarkan sebutan yang tidak baik, merendahkan, dan menghina. Tidak lama berselang, muncul video klarifikasi dari pengemudi, meminta maaf kepada penumpang, keluarga penumpang, dan orang sekitarnya.

Kompas.com sudah dapat klarifikasi dari Gojek, dinyatakan pengemudinya sudah diputus kemitraannya. Penyebabnya karena pelanggaran berat yang sudah melewati batas.

Baca juga: Kerusakan Umum yang Biasa Terjadi pada Mobil Bekas Taksi

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by PUTRI (@putridyahkusumo)

Menyikapi kejadian tersebut, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia Sony Susmana mengatakan, sebagai pengemudi taksi online, seharusnya siap dengan profesinya.

"Pengemudi itu harus fokus, waspada, melayani penumpang, menghargai, senyum, sabar, dan lain-lain. Kalau ada satu yang enggak bisa dia jaga, istirahat dulu jangan paksakan," kata Sony kepada Kompas.com, Selasa (2/7/2024).

Sedangkan buat penumpang, memang sulit diduga akan dapat driver yang kondisinya seperti apa. Kalau bertemu dengan yang seperti di video, ugal-ugalan dan semacamnya, biarkan saja jika tidak diburu waktu.

Baca juga: PO Shantika Rilis 2 Unit Bus Baru, Pakai Warna Baru


"Selama mengemudinya tidak membahayakan biarkan dulu batinnya (driver) berdamai dulu. Tapi kalau membahayakan, segera minta menepi untuk turun cari selamat," kata Sony.

Terakhir bisa tegur baik-baik dan kasih nasihat, ingatkan kalau driver tidak dalam kondisi baik. Apabila menolak di kasih tahu, cukup laporkan ke pihak perusahaan dengan bukti, tidak usah cari ribut langsung dengan pengemudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com