Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

32 Truk ODOL Terjaring Razia di Tol Balmera

Kompas.com - 27/06/2024, 11:31 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division (JNT) melalui Representative Office 1 (RO1), pengelola Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Balmera), menggelar razia truk over dimension overload (ODOL).

Operasi penertiban tersebut melibatkan beragam unsur, dari Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal), Direktorat Lalu Lintas Patroli Jalan Raya Polda Sumatera Utara, juga Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD).

"Kegiatan penertiban kendaraan over dimension dan overload merupakan upaya kami memastikan keamanan dan keselamatan pengguna jalan di Ruas Tol Belmera," kata Senior Manager RO1JNT Ahmad Fikri, dalam keterangan resminya, Rabu (26/6/2024).

Baca juga: Pengaruh Buruk ODOL buat Rem Truk


Penertiban ODOL berfokus pada kendaraan yang melebihi kapasitas dimensi dan tonase muatan. Untuk kendaraan yang melanggar ketentuan, dilakukan penindakan berupa tilang oleh pihak kepolisian.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di area Gerbang Tol Belawan Ruas Tol Belmera, terjaring dua truk over dimension dan 30 overload yang kemudian dilakukan penilangan oleh kepolisian.

Baca juga: Nissan Serena e-Power C28 Siap Meluncur di GIIAS 2024

Razia truk ODOL di Jalan Tol BalmeraJasa Marga Razia truk ODOL di Jalan Tol Balmera

Fikri mengimbau, penyelenggara angkutan barang yang melintas di Ruas Tol Belmera tidak mengangkut beban berlebih dan tak menambah dimensi kendaraan yang telah ditetapkan, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2012 Tentang Kendaraan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com