Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mayoritas Korban Kecelakaan Lalu Lintas adalah Usia Produktif

Kompas.com - 21/06/2024, 20:31 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub) mencatat angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia sepanjang 2023 mengalami penurunan hingga 10 persen dibanding satu tahun sebelumnya.

Namun, korban kecelakaan lalu lintas pada tahun lalu masih didominasi oleh usia produksif, yaitu 15 tahun sampai 59 tahun dengan besaran 77 persen.

Ketua Tim Kelompok Substansi Pengembangan Keselamatan Direktorat Sarana Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Dyah Fitra Permata Sari mengungkapkan, mayoritas penyebab kecelakaan adalah faktor manusia.

Baca juga: Mengukur Ketebalan Kampas Rem Bus & Truk Tanpa Dibongkar

Ilustrasi kecelakaan motor.Freepik/Kompas.com Ilustrasi kecelakaan motor.

"Di antaranya yaitu tidak menguasai kendaraan serta tidak menjaga jarak aman. Oleh karena itu, Kemenhub telah menerapkan lima pilar keselamatan sebagai upaya menurunkan angka kecelakaan lalu lintas," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (20/6/2024).

Lima pilar dimaksud ialah sistem yang berkelanjutan, jalan yang berkeselamatan, kendaraan yang berkeselamatan, pengguna jalan yang berkeselamatan, dan penanganan korban kecelakaan.

Dyah menambahkan, sektor swasta, organisasi masyarakat, dan lembaga terkait mempunyai peranan besar dalam mendukung upaya keselamatan lalu lintas.

Contohnya, perusahaan otomotif dapat berperan meningkatkan keselamatan dengan menghasilkan kendaraan yang lebih aman, dilengkapi dengan fiturfitur keselamatan seperti rem anti-blokir (ABS), kantong udara (airbags), sistem pengereman darurat (EBD), dan sistem bantuan pengemudi.

Baca juga: GAC Aion Buka Peluang Produksi Baterai di Indonesia

Ilustrasi kecelakaan, ilustrasi tabrakanSHUTTERSTOCK Ilustrasi kecelakaan, ilustrasi tabrakan

Wakil II Institut Transportasi Logistik (ITL) Trisakti Olfebri menambahkan, perilaku pengemudi menjadi penyebab terbesar kecelakaan lalu lintas di Indonesia.

“Pengendalian diri bisa melalui pengendalian pikiran yaitu merasa bangga dapat menahan godaan untuk tidak melanggar batas kecepatan berkendara dan pengendalian emosi bisa dengan cara merasa bangga jika memiliki disiplin diri dalam berkendara," kata dia.

"Pengendalian diri lainnya adalah pengaturan kinerja, yaitu bersedia menerima hukuman jika tidak mampu menahan diri dalam berkendara,” tambah Olfebri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau