KLATEN, KOMPAS.com - Mobil bekas di pasaran dibanderol beragam menyesuaikan kondisi, tahun produksi dan kelengkapannya. Sehingga konsumen wajib memeriksa unitnya secara langsung agar mendapatkan mobil sesuai harapan.
Terlepas dari itu, banderol mobil bekas memang lebih murah daripada kondisi barunya. Dengan uang Rp 100 jutaan, konsumen bisa mendapatkan unit mobil LCGC, sedan dan MPV dengan rentah tahun produksi 2006 sampai 2016.
Berdasarkan pengamatan Kompas.com, Senin (10/6/2024) dari berbagai bursa mobil bekas daring, berikut daftar mobil yang bisa dibeli dengan modal Rp 100 jutaan:
Baca juga: Begini Cara Mengetahui Mobil Bekas Pernah Terendam Banjir
Datsun Go 1.2 MT 2019, Rp 102 juta
Toyota Calya 1.2 G MT 2016, Rp 102 juta
Nissan Grand Livina 1.5 SV AT 2013, Rp 108 juta
Toyota Camry 2.4 V AT 2006, Rp 109 juta
Mazda 2 1.5 R AT 2012, Rp 105 juta
Toyota Agya 1.0 G AT 2017, Rp 104 juta
Daihatsu Ayla 1.0 X MT 2017, Rp 100 juta
Honda Brio 1.2 E MT 2014, Rp 109 juta
Chevrolet Captiva 2.0 LT AT 2008, Rp 100 juta
Toyota Vios 1.5 G AT 2010, Rp 105 juta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.