Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Benar Pakai Fast Charging di Motor Listrik

Kompas.com - 30/05/2024, 13:41 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Diakui atau tidak teknologi sepeda motor listrik masih baru untuk masyarakat Indonesia. Salah satu yang jadi perhatian ialah cara isi daya alias charging yang baik dan benar.

Seperti diketahui baterai merupakan komponen krusial di kendaraan listrik (EV). Jika baterai rusak atau bocor maka mayoritas saat ini belum dapat diperbaiki melainkan beli baru.

Baca juga: Kapan Kia EV3 Dijual di Indonesia?

Lantas bagaimana cara melakukan isi daya yang paling benar, atau setidaknya paling direkomendasikan untuk menjaga kesehatan baterai?

Hermawan Wijaya, Direktur Marketing PT International Chemical Industry (ABC Lithium), mengatakan, pada dasarnya baterai bisa diisi daya dalam kondisi apapun baik itu kondisi kosong atau penuh.

“Sebetulnya kalau mau charging di posisi apapun boleh,” kata Hermawan yang ditemui di Jakarta, belum lama ini.

Baca juga: Pemilik PO Putera Fajar Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan di Subang

“Tapi bijaksananya bagaimana. Misalkan baterainya (masih) 80 persen terus mau dicas apakah boleh, sebetulnya boleh tapi bijaksana tidak?,” ujarnya.

Namun jika mengacu pada kondisi ideal kata Hermawan, baterai baiknya dicas saat kondisi kosong.

“Kita menentukan baterai kalau mau charging cepat maka dari posisi kosong. Kosong bukan berarti nol, tapi bisa saja di sini (ada isi sedikit),” ujarnya.

Baca juga: Ingat, Lajur Jalan Tol Punya Fungsi yang Berbeda

Satu yang mesti diperhatikan kata Hermawan, jangan mengecas terlalu sering pakai fast charging. Sebab dikhawatirkan salah satu sel di dalam baterai rusak. Pilihan terbaik ialah mengecas pakai tipe slow charging.

Hermawan mengatakan, boleh saja mengecas pakai fast charging tapi sebaiknya jangan dari kondisi kosong sampai penuh.

“Diisi pakai fast charging sebaiknya (sampai) angka 60-70 persen setelah itu ganti di constant voltage, jadi di atas itu pakai slow charging,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Menhan: Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bisa Pakai Maung Pindad
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau