Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerapan SIM C1 di Jawa Tengah Masih dalam Persiapan

Kompas.com - 28/05/2024, 11:22 WIB
Selma Aulia,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas atau Korlantas Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1.

Kepala Korlantas Polri Irjen (Pol) Aan Suhanan mengatakan, pada hari, Senin (27/5/2024) akan meluncurkan SIM C1.

“Hari ini kita bersama-sama akan menyaksikan launching SIM C1 untuk pertama kali,” kata Aan dalam keterangan resminya.

Aan menjelaskan SIM C1 diperuntukkan untuk pengemudi kendaraan roda dua dengan mesin 250-500 cc.

Baca juga: Pandangan Pakar Safety Soal Peluncuran SIM C1 untuk Motor 250cc-500cc

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penertiban dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

Aan juga mengatakan, kebijakan ini baru direalisasikan setelah tiga tahun karena ingin memastikan betul sistem dan sebagainya bisa berjalan dengan baik.

Meski begitu, penerbitan SIM C1 saat ini belum bisa dilakukan di seluruh Satpas Indonesia, salah satunya wilayah Jawa Tengah (Jateng)

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, penerbitan SIM C1 baru bisa dilaksanakan di Satpas Daan Mogot.

“Sesuai ST Korlantas, saat ini yang baru bisa menerbitkan Sim C1 baru Satpas Daan Mogot,” kata Satake kepada Kompas.com, Selasa (28/5/2024).

Baca juga: Spesifikasi Motor Buat Ujian Praktik SIM C1, Hunter Scrambler 500


Satake menjelaskan, kewilayahan lain masih dalam persiapan terlebih dahulu, khususnya wilayah Jawa Tengah.

“Untuk kewilayahan lainnya masih akan mulai dipersiapkan terlebih dahulu infrastrukturnya. Untuk wilayah Jawa Tengah sedang dipersiapkan Satpas Restabes Semarang sebagai percontohan dalam proses tersebut,” kata Satake.

Meski begitu, Satake juga mengungkapkan, pihaknya masih menunggu petunjuk dan arahan dari Korlantas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau