JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI (ESDM) menyampaikan, pemerintah terus mendorong percepatan transisi energi menuju energi yang bersih dan berkelanjutan, termasuk pada sektor otomotif.
Sekretaris Jenderal ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan dengan mendorong penggunaan kendaraan listrik lewat beberapa skema, seperti konversi.
Gaya hidup masyarakat kini mulai bergeser ke arah penggunaan energi listrik. Hal ini terlihat dari meningkatnya permintaan kendaraan listrik, peralatan rumah tangga bertenaga listrik, dan penggunaan energi listrik sektor industri.
Baca juga: Jangan Tunggu Rontok, Ini Tanda CVT Butuh Perbaikan
Lebih lanjut, Dadan menjelaskan, motor listrik memiliki banyak sekali kelebihan dibandingkan motor berbahan bakar fosil.
Salah satunya motor listrik lebih hemat energi dan ramah lingkungan karena tidak menghasilkan emisi gas buang. Selain itu, motor listrik juga lebih murah dalam hal biaya operasi dan perawatan.
"Motor listrik dapat menghemat hingga 60 persen lebih dari sisi emisinya dibandingkan motor berbahan bakar bensin. Hal ini menunjukkan bahwa motor listrik memiliki potensi besar berkontribusi dalam upaya penanggulangan perubahan iklim," ujar Dadan dikutip Senin (29/4/2024).
Namun dalam penerapannya, Dadan mengakui masih ada beberapa tantangan dalam implementasi kendaraan listrik di Indonesia.
Salah satunya seperti keterbatasan infrastruktur pengisian daya dan harga yang masih tergolong tinggi.
Baca juga: Ketika Jalan Raya Disebut Ladang Pertempuran Warga Sipil
"Pemerintah terus berupaya untuk mengatasi tantangan ini dengan membangun infrastruktur pengisian daya dan memberikan berbagai insentif untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik," sambung Dadan.
Pemerintah sendiri menargetkan pada tahun 2024 ini konversi sebanyak 150.000 unit motor yang berfokus pada motor roda dua yang digunakan masyarakat luas.
Pemerintah juga telah memberikan subsidi sebesar Rp 10 juta per unit motor yang dikonversi yang diberikan langsung kepada bengkel konversi yang ditunjuk oleh pemerintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.