Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi TNKB Palsu, Pelat Nomor Kendaraan Bakal Pakai Teknologi RFID

Kompas.com - 19/04/2024, 07:12 WIB
Aprida Mega Nanda,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Belakangan ini penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) alias pelat nomor palsu makin marak terjadi. Biasanya penggunaan pelat nomor palsu banyak dipakai orang untuk menghindari tilang ataupun aturan ganjil genap.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Korlantas Polri berencana menerapkan pelat nomor yang menggunakan sistem Radio Frequency Identification (RFID) atau alat deteksi kendaraan dengan signal pada masa mendatang.

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyusun penggunaan RFID yang nantinya akan dipasang di kendaraan bermotor.

Baca juga: Jangan Lalai Saat Cek Radiator, Mobil Bisa Overheat

“Stiker ini nanti ditempel di kendaraan, kalau kesorot kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) atau kamera portable database nya akan keluar semua. Kalau ada databasenya aman, kalau tidak berarti palsu,” kata Yusri, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (18/4/2024).

Pelat nomor kendaraan dinas yang bikin di tukang pelatKOMPAS.com/Gilang Pelat nomor kendaraan dinas yang bikin di tukang pelat

Meski begitu, penerapan RFID diklaim memerlukan proses yang panjang. Nantinya pihak kepolisian juga akan bekerja dengan agen pemegang tunggal merek (ATPM) untuk menggunakan sistem tersebut.

“Kedepannya kita akan berkoordinasi dengan ATPM, saat mereka menjual mobil sudah ada RFID itu nanti,” kata Yusri.

Baca juga: Lebih dari 1,5 Juta Kendaraan Telah Kembali ke Jabotabek

Untuk diketahui saat ini sudah banyak negara yang sudah mulai menggunakan RFID pada pelat nomor kendaraan. Sistem ini dianggap tepat karena dapat terintegrasi dengan sistem lain.

Misalnya pembayaran parkir, tol, sampai dengan memantau pelanggaran pengemudi. Tak ketinggalan, teknologi ini juga akan menyulitkan pelaku pemalsuan pelat nomor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau