KLATEN, KOMPAS.com - Pesona tampilan bus pariwisata ataupun antar kota antar provinsi (AKAP) di mata penggemar tidak pernah padam. Mulai anak-anak, remaja hingga orang dewasa terbukti menikmati eksistensinya.
Mereka biasanya hanyut dalam euforia karena merasa senang dapat menyaksikan bus oleng sambil mengeluarkan bunyi nyanyian lewat klakson.
Hanya saja mereka belum bisa menangkap adanya risiko bahaya ketika meminta bus untuk beradegan oleng serta membunyikan klakson. Maka dari itu mereka membutuhkan pendampingan dari orang tua serta edukasi.
Baca juga: Viral, Video Bus Oleng, Sopir Mengaku Beraksi Ugal-ugalan karena Disuruh Penumpang
View this post on Instagram
Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving (JDDC) mengatakan terdapat dua kelompok di masyarakat yakni mereka yang sudah paham konsep keselamatan dan yang tidak paham sama sekali.
“Mereka hanyut dalam euforia klakson telolet, bus oleng dan kebut-kebutan merupakan bagian masyarakat yang tidak paham konsep keselamatan berkendara, maka dari itu mereka senang-senang saja,” ucap Jusri kepada Kompas.com, Selasa (16/4/2024).
Sebaliknya, Jusri menilai masyarakat yang paham konsep keselamatan berkendara justru akan mencemooh hiburan berbahaya seperti itu. Adegan ini hanya bisa dilakukan oleh sopir terlatih dan tidak sepatutnya beratraksi di jalan raya.
Baca juga: Awal Bus Oleng di Indonesia Ternyata Terinspirasi dari Amerika Latin
“Manusiawi sih karena mereka belum tahu, nah mereka yang belum paham ini perlu dikasih edukasi, jangan sampai menyadari akan bahaya arogansi di jalan raya setelah mengalami kecelakaan atau ada korban,” ucap Jusri.
Membuat generasi muda paham konsep keselamatan berkendara tentu menjadi tanggung jawab semua pihak, tidak hanya pihak kepolisian dan pemerintah menurut Jusri.
“Semua pihak harus ikut serta memberikan dukungan atau mengedukasi mulai dari orang tua, saudara, para pemangku jabatan, perusahaan transportasi, pihak kepolisian dan pemerintah,” ucap Jusri.
Baca juga: Kecelakaan akibat Bus dan Truk Melonjak Saat Periode Mudik
Tidak hanya soal edukasi, Jusri juga mengatakan pentingnya ketegasan penegakkan hukum oleh aparat agar pemahaman masyarakat tidak bias.
“Sopir-sopir yang melakukan atas inisiatif sendiri atau menuruti permintaan orang lain untuk melakukan adegan oleng, membunyikan klakson telolet atau kebut-kebutan di jalan raya harus kena sanksi karena dapat membahayakan orang lain,” ucap Jusri.
Dengan edukasi yang kuat oleh semua kalangan masyarakat serta ketegasan penindakan hukum oleh aparat maka secara perlahan akan terbentuk budaya keselamatan berkendara.
Pada tahapan tersebut masyarakat justru merasa butuh untuk taat dalam berlalu lintas sehingga keselamatan serta kenyamanan berkendara tercipta menurut Jusri. Namun, kondisi masyarakat sekarang masih jauh dari level tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.