JAKARTA, KOMPAS.com - Agenda Lebaran telah usai, masyarakat yang sudah menghabiskan momen Idul Fitri di kampung halaman bisa memulai perjalanan arus balik untuk kembali ke kota asal.
Umumnya, sebagian masyarakat yang sudah melaksanakan mudik akan membawa oleh-oleh dalam jumlah banyak, dan memanfaatkan aksesori pendukung berupa roof rack.
Normalnya, roof rack dijadikan dudukan untuk roof box sebagai kompartemen penyimpanan tambahan. Sayangnya, masih ada sebagian pengguna kurang bijak dan menggunakan tidak sesuai peruntukan.
Satu kebiasaan yang cukup sering dijumpai, kargo bawaan dibungkus menggunakan terpal atau plastik kemudian diikat di atas roof rack dengan tali. Perilaku ini sangat tidak dianjurkan karena dinilai membahayakan.
Baca juga: Mobil Kurang Responsif Saat Pedal Gas Diinjak, Cek Bagian Ini
Kabaminharwan Kamseltibcarlantas Ditlantas Polda Metro Jaya AKP Ukke Adhan Handriawan menjelaskan, tidak menyimpan kargo tambahan di dalam roof box bisa dianggap pelanggaran keselamatan.
“Kalau tidak pakai roof box sesuai standar bisa dianggap safety hazard (bahaya keselamatan), karena pasti ada risiko barang-barang itu terjatuh,” ucapnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (9/4/2024).
Ukke menambahkan, karena perilaku tersebut berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, masyarakat diimbau untuk menggunakan aksesori yang sesuai standar dan aturan.
“Jika memang tidak bisa atau tidak punya box tambahan, sebaiknya barang bawaannya dikurangi saja. Daripada asal ikat di atas, ini tidak safety,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.