JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi melakukan sejumlah rekayasa lalu lintas ruas Tol Trans-Jawa guna menekan potensi kepadatan para pemudik yang akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1445 H di kampung halaman.
Rekayasa ini terdiri dari one way, contraflow, hingga ganjil genap yang bakal diterapkan pada waktu tertentu.
Baca juga: Fabio Quartararo Jadi Pebalap MotoGP dengan Gaji Tertinggi
Pada Minggu, 7 April 2024, untuk penerapan contraflow akan diberlakukan pada Km 36 hingga 70 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dengan dua skema pengendalian.
Diikuti skema one way pada Km 72 Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) sampai Km 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah.
View this post on Instagram
Dilansir dari laman resmi Korlantas Polri NTMC, pelaksaan sistem one way alias satu arah bersifat situasional sesuai diskresi kepolisian.
"Sistem one way masih berlangsung Dari KM 72 Tol Cipali s.d KM 414 GT Kalikangkung," tulis keterangan akun resmi, dikutip Minggu (7/4/2024).
Baca juga: Libur Lebaran, Ini Daftar Nomor Telepon Penting untuk Kondisi Darurat
"Bagi warga masyarakat yang melaksanakan mudik untuk memperhatikan batas kecepatan kendaraan dan pastikan pengendara dalam keadaan fit serta kondisi kendaraan yang prima. Berhati-hati dan tetap mematuhi arahan petugas di lapangan," jelas akun.
Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak euforia dan mengatur kecepatan saat dalam skema one way agar tidak mengakibatkan kecelakaan.
"Insyaallah ini lancar sampai ke Semarang, lalu Surabaya, tidak ada hambatan kalau misalnya kita lihat dari pantauan CCTV maupun dari aktivitas Jasa Marga. Jadi santai-santai saja," ucap Aan.
Adapun batas kecepatan di jalan tol dibedakan sesuai Pasal 5 ayat (2) PP nomor 15 Tahun 2015, yaitu batas kecepatan minimum untuk tol antar kota, dan tol dalam kota.
“Jalan tol yang digunakan untuk lalu lintas antarkota didesain berdasarkan kecepatan rencana paling rendah 80 kpj, dan untuk jalan tol di wilayah perkotaan didesain dengan kecepatan rencana paling rendah 60 kpj.”
Jadwal penerapan one way dari Km 72 ruas Jalan Tol Cipali sampai dengan Km 414 GT Kalikangkung, Semarang.
Baca juga: Saat Menyalip Kendaraan Jangan Remehkan Marka Jalan
Selanjutnya, ada pula penutupan jalan masuk, pembersihan jalur dan rest area mulai dari Km 414 B ruas Jalan Tol Semarang-Batang sampai dengan Km 72 B ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) dengan ketentuan:
Adapun normalisasi kondisi lalu lintas dan pembukaan jalan masuk mulai dari Km 414 B ruas Jalan Tol Semarang-Batang sampai dengan Km 72 B ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) dengan ketentuan: