JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi masyarakat yang ingin mudik menggunakan bus AKAP, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, mengimbau agar sebelumnya melakukan pengecekan kelaikannya lebih dulu.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno menjelaskan, pengecekan dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi MitraDarat.
"Pada aplikasi MitraDarat ada fitur untuk mengecek kelaikan jalan angkutan bus baik bus AKAP maupun Pariwisata. Masyarakat hanya tinggal memasukkan nomor kendaraan pada fitur "Cek Laik" di aplikasi, nanti akan keluar keterangan bus tersebut laik jalan atau tidak," ucap Hendro dalam keterangan resminya, Selasa (26/3/2024).
Baca juga: Simulasi Mudik Pakai Toyota Calya, Bisa Melaju sampai Mana?
Menurut Hendro, laik atau tidaknya kendaraan akan terlihat dari izin operasional angkutan dan keterangan kelulusan uji berkala. Hal tersebut akan muncul ketika nomor kendaraan dimasukkan pada aplikasi.
Hendro menjelaskan, pengecekan sangat penting dilakukan agar mencegah hal yang tidak diinginkan selama perjalanan, baik untuk bus AKAP maupun masyarakat yang menyewa bus pariwisata.
Ditjen Perhubungan Darat melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), juga berupaya mewujudkan keselamatan pada momen libur Lebaran dengan melakukan rampcheck angkutan AntarKota AntarProvinsi (AKAP), AntarKota Dalam Provinsi (AKDP), angkutan Lintas Batas Negara, dan angkutan Pariwisata.
"Rampcheck tidak hanya dilakukan menjelang angkutan lebaran saja namun pengecekan secara rutin dan mandiri dilaksanakan juga oleh PO Bus," ucapnya.
Baca juga: Toyota Recall Land Cruiser 300 dan Lexus LX600 di Indonesia
Pengecekan jelang angkutan Lebaran dilakukan mulai 21 Februari hingga 31 Maret 2024. Bila ditemukan kekurangan pada kendaraan, dapat diperbaiki sebelum periode angkutan lebaran yang akan dimulai pada 3 April 2024.
Setidaknya sampai 25 Maret 2024 pukul 10.00 WIB, sudah dilakukan pemeriksaan kelaikan pada 20.173 bus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 13.752 unit diizinkan operasional, 3.661 unit mendapat peringatan perbaikan, dan sisanya dilarang operasional karena tidak memenuhi aspek keselamatan jalan.
Hendro juga meminta masyarakat yang akan menyewa bus pariwisata untuk memberikan tempat istirahat bagi pengemudi di area lokasi wisata, agar pengemudi dapat optimal pada saat mengendarai armada mengantar pengguna jasa keesokan harinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.