Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Chery Indonesia Tertarik Ikut Program Mobil Rakyat

Kompas.com - 23/03/2024, 07:02 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Chery Sales Indonesia (CSI) tertarik memasukkan salah satu produk terbaru ke dalam program mobil rakyat yang dicanangkan Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita.

Pasalnya melalui program tersebut kendaraan akan menjadi lebih terjangkau karena dibebaskan dari beban Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang berlaku.

"Kami senang jika ada kebijakan itu. Kita pikir (Tiggo 5X) varian Classic bisa kita usahakan harganya masuk ke segmen tersebut (di bawah Rp 250 juta)," kata Assistant Vice President PT Chery Sales Indonesia Zheng Shuo di PIK 2, Tangerang, Jumat (22/3/2024).

Baca juga: Chery Indonesia Pastikan Jaecoo 7 Tidak Meluncur Tahun Ini

Kendati menjadi lebih murah, ia memastikan bahwa produk yang ditawarkan Chery atas SUV kompak terjangkaunya itu memiliki daya saing tinggi. Jadi, calon konsumen tidak perlu khawatir.

"Saya rasa program mobil rakyat menarik," lanjut Zheng.

Sebagai informasi, Chery Tiggo 5X merupakan produk terbaru dari CSI yang melengkapi jajaran lini Tiggo di pasar dalam negeri.

Tersedia dalam 2 varian berbeda, yakni Classic dan Champion, pemesanan awal mobil ditawarkan mulai dari Rp 269 juta sampai Rp 299 juta OTR DKI Jakarta. Mobil akan bersaing dengan Wuling Alvez, Kia Sonet, Toyota Raize, Honda WR-V, dan Daihatsu Rocky.

Baca juga: Pesan Tiggo 5X Sekarang, Chery Janjikan Mobil Datang Usai Lebaran

"Tahun ini kami akan kembali menghadirkan beberapa mobil baru. Salah satunya model tujuh penumpang," kata dia.

Adapun wacana mobil rakyat sendiri, pertama kali dikatakan Agus di 2021 akhir sebagai upaya merangsang industri otomotif nasional sekaligus menekankan definisi atas PPnBM.

Menurutnya, PPnBM hanya dikenakan untuk barang yang tergolong mewah. Indikatornya adalah ekslusifitas. Sementara mobil di bawah Rp 250 juta, kini tidak lagi dianggap sebagai mobil mewah.

"PPnBM itu kan harusnya dikenakan untuk barang mewah, jadi seharusnya untuk sesuatu termasuk kendaraan yang tak tegolong mewah, gak kena (tarif PPnBM)," lanjutnya.

Baca juga: Punya Mobil Mesin Turbo, Jangan Asal Pilih Jenis Olinya

Adapun kendaraan yang masuk di kategori mobil rakyat ialah berharga sekitar Rp 240 jutaan, kapasitas mesin 1.500 cc ke bawah, dan memenuhi local purchase 80 persen.

"Itu tiga syaratnya dan sudah saya usulkan ke pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu)," lanjut dia.

Namun laju perjalanan program mobil rakyat agaknya mengalami hambatan. Terbukti setelah tiga bulan dikomunikasikan ke forum antar Kementerian, pihak Kemenperin belum menemui titik terang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau