Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buang Budaya Pakai Daun sebagai Tanda Saat Mogok, Ini Mobil Bukan Kambing!

Kompas.com - 11/02/2024, 07:21 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Video viral di media sosial memperlihatkan satu unit truk yang sedang mengalami masalah di jalan. Ditengarai truk muatan tersebut mengalami masalah pada ban belakang kanan.

Namun yang menarik dari video yang diunggah akun Instagram, hilmyalx, itu bukan karena truk ganti ban, tapi perlengkapan kendaraan atau dalam hal ini segitiga pengaman.

Baca juga: Mitsubishi Outlander PHEV Ralliart Dikabarkan Meluncur Tahun Ini

Dalam video terlihat truk yang berada di pinggir jalan itu tidak menggunakan segitiga pengaman sebagai tanda sedang mengalami masalah, namun justru menggunakan bongkahan batu besar yang ditaruh di belakang truk.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by hilmyalx (@hilmyalx)

"Truk ini mengalami hambatan dan menyebabkan penyempitan di jalur. Pengemudipun tidak memberikan rambu segitiga, namun menggunakan bongkahan batu yang cukup besar. Sehingga berbahaya bagi pengguna jalan yang lainnya," tulis keterangan video dikutip Kompas.com, Minggu (11/2/2024).

Dalam keterangannya, hilmyalx, yang merupakan polisi mengimbau kepada pengguna jalan untuk melengkapi perlengkapan kendaraan termasuk segitiga pengaman.

"Plis ya ini mah hilangkan budaya pake batu dan daun-daunan kalo mogok ! Itu mobil bukan kambing ga usah pake daun segala apalagi batu bahaya bosqu," tulisnya.

Baca juga: Over Kredit Motor Ada Aturannya, Simak Biar Tidak Kena Sanksi

Penggunaan ranting daun dan batu memang cukup jamak ditemui ketika ada mobil mogok di pinggr jalan. Padahal penggunaan dua material tersebut salah. Sebab untuk memberitahu mobil mengalami masalah pakai segitiga pengaman.

Pasang segitiga pengaman saat berhenti di bahu jalanshutterstock Pasang segitiga pengaman saat berhenti di bahu jalan

Bahkan cara menggunakan segitiga pengaman pun ada aturannya. Jangan sampai alat konunikasi kepada pengendara lain itu jusru mengganggu apalagi pakai ranting daun dan batu.

Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, ketika hendak memasang rambu isyarat tersebut tidak boleh sembarangan, ada aturan main agar sama-sama tercipta kondisi yang aman.

Untuk jalan padat wajib dipasang 3 meter dari mobil berhenti. Sementara kondisi jalan lancar harus terpasang 10-30 meter. Posisi penempatan sejajar dengan sisi luar bodi mobil yang tengah berhenti.

Baca juga: Cara Benar Mengeringkan Helm Basah Akibat Kehujanan

 

“Jarak tersebut merupakan jarak aman dan wajib diterapkan ketika mobil sedang berhenti di pinggir jalan,” ujar Jusri saat dihubungi Kompas.com belum lama ini.

Sedangkan untuk jalan tol pemasangan segitiga pengaman paling tidak minimal jarak 50 meter di belakang kendaraan, dengan pertimbangan rata-rata kecepatan mobil di jalur tol normal di angka 80kpj.

“Pada jalan tol kita tidak bisa meletakannya 30 meter, tapi sekitar 50 meter. Karena kendaraan dengan kecepatan 80kpj, memerlukan waktu behenti 44-45 meter sejak mereka melihat menyadari ada segitiga pengaman,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau