JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas Polri) telah meresmikan pelat nomor khusus baru di akhir Desember 2023, dengan kode huruf ‘ZZ’.
Pelat nomor khusus ini akan digunakan dan dijadikan bukti identifikasi untuk kendaraan-kendaraan dinas lintas instansi, seperti TNI, Polri, dan aparatur negara lainnya.
Selain itu, perpindahan gigi pada mobil transmisi manual sebaiknya disesuaikan dengan RPM atau putaran mesin. Tujuannya yaitu untuk memastikan keseimbangan antara daya tahan dan kinerja mesin.
Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) mengatakan, jika sedang berkendara santai maka proses saat menaikan atau menurunkan gigi yang sesuai ialah tak lebih dari 2.500 RPM.
Berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Minggu, 28 Januari 2024:
1. Belum Lama Diumumkan, Pelat Nomor Dewa Baru Sudah Ada yang Palsukan
Walaupun belum lama diumumkan, pelat nomor khusus baru ini ternyata sudah mulai dipalsukan oleh beberapa oknum tidak bertanggung jawab.
Situasi tersebut dibagikan oleh Korlantas Polri melalui akun resmi @NTMCPolri, menunjukkan aksi penanganan untuk menindak pengguna pelat nomor khusus palsu.
Baca juga: Belum Lama Diumumkan, Pelat Nomor Dewa Baru Sudah Ada yang Palsukan
2. Rumus Atur RPM yang Pas Buat Pindah Gigi di Mobil Manual
"Ini nantinya berkaitan dengan tingkat ekonomis karena bergantung juga pada kecepatan," ujar Sony kepada Kompas.com, Jumat (26/1/2024).
"Kalau mau ganti gigi maksimal di 2.000 rpm sampai 2.500 rpm. Kalau kita memang jalan pelan tidak buru-buru. Tapi di jalan tol kita maksimal di 2.500. Itu sama naik gigi atau turun gigi di maksimal 2.500 rpm," ujarnya.
Baca juga: Rumus Atur RPM yang Pas Buat Pindah Gigi di Mobil Manual
3. Video Viral, Pembalap Liar Adu Kambing dengan Pengguna Jalan
Video viral di dunia maya memperlihatkan kecelakaan mengenaskan terjadi antara dua pengendara sepeda motor. Kecelakaan "adu kambing" itu terjadi karena balapan liar.
Dalam video yang diunggah akun Instagram, afmotoshop, terlihat ada dua motor yang sedang balapan pada malam hari. Salah satu dari dua motor tersebut berada di sisi jalan berlawanan arah.
Baca juga: Video Viral, Pembalap Liar Adu Kambing dengan Pengguna Jalan
4. Daftar Motor Listrik Bekas per Januari 2024, Harga mulai Rp 4 Jutaan