KLATEN, KOMPAS.com - Curah hujan di beberapa daerah sudah mulai tinggi, sehingga tingkat kewaspadaan khususnya pengendara motor perlu ditingkatkan.
Beberapa risiko saat musim hujan juga perlu diantisipasi, seperti terjadinya mogok saat sepeda motor digunakan menerjang genangan air.
Saat sepeda motor mengalami mogok, jangan sampai motor distut dari belakang untuk membawanya ke bengkel. Pasalnya, cara tersebut dinilai tidak aman.
Baca juga: Pura-pura Motor Mogok dan Minta Stut, Pengendara Mio Bawa Kabur Honda Vario di Pesanggrahan
Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), mengatakan keseimbangan pengendara akan terganggu ketika mendorong kendaraan lain dari belakang.
“Kaki pengendara yang seharusnya berada di bawah untuk keseimbangan kemudian harus diangkat. Otomatis titik pusat gravitasi akan berpindah ke atas, keseimbangan pengendara menjadi terganggu,” ucap Sony, kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Sony mengatakan motor akan lebih mudah oleng dalam kondisi tersebut. Sehingga peluang motor terjatuh dan pengendara mengalami kecelakaan meningkat. Bisa saja terjadi kecelakaan beruntun juga.
Baca juga: [KLARIFIKASI] Stut Motor Kena Denda Rp 250.000
Selain itu, saat mendorong kendaraan dari belakang, pengendali kecepatan adalah kendaraan yang didorong. Jika sewaktu-waktu pengendara di depan melakukan rem mendadak juga akan bisa menyebabkan kecelakaan menurut Sony.
“Jika motor tersebut mengerem mendadak kan bisa berpotensi terjadi tabrakan karena tidak memiliki jarak aman untuk mengantisipasinya,” ujar Sony.
Head of Safety Riding Promotion Wahana, Agus Sani mengatakan, tindakan stut motor seperti itu bisa saja membahayakan karena hilangnya keseimbangan baik saat posisi mendorong atau pun sedang didorong.
Baca juga: Tiga Pemuda Tepergok Polisi Sedang Stut Motor di Jalan, Ternyata Habis Mencuri di Cilincing
"Lebih baik jika motor mogok memang harus ditarik dari depan, bukan didorong dari arah samping. Apalagi si pengendara belum terlalu mahir, maka bisa berbahaya," ujar Agus, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.
Agus menambahkan, untuk menarik motor sebaiknya tali yang digunakan juga jangan sembarang. Jadi, gunakan tali pengikat khusus derek.
"Biasanya, yang dilakukan oleh tim Help dari Wahana Honda, tali pengikat dikaitkan ke bagian rangka pelat nomor dengan alat khusus. Namun, jika pengendara lain mungkin bisa dikaitkan di bagian kepala motor mengikat ke arah setang agar lebih kuat," kata Agus.
Baca juga: Benarkah Stut Motor Bisa Dikenai Sanksi Tilang? Ini Penjelasan Polisi
Perlu diperhatikan, ketika ditarik jangan sampai membuat motor menjadi sulit berbelok agar tetap aman. Lalu, jarak antara motor jangan terlalu dekat dan terlalu jauh menurut Agus.
"Cukup 2 meter dengan kecepatan rata-rata 20 km/jam. Agar tetap aman dalam melakukan pengereman," ujar Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.