Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mudah Cek Pelat Nomor Tanpa Harus ke Samsat

Kompas.com - 11/12/2023, 15:01 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

Selain lewat website, pemilik juga bisa cek plat nomor secara online melalui Aplikasi E-samsat resmi dikembangkan oleh samsat dan pemerintah provinsi.

Tapi perlu diingat bahwa tidak semua daerah memiliki e-Samsat. Untuk itu, berikut adalah daftar aplikasi-aplikasi e-Samsat bisa diunduh di Playstore Android.

  • Kepulauan Riau: E-samsat KEPRI
  • Sumatera Selatan: Aplikasi E-dempo
  • Banten: Aplikasi Sambat
  • Jawa Barat: Aplikasi Sambara
  • Jawa Tengah: NEW SAKPOLE
  • Jawa Timur: E-Smart Samsat Jatim
  • Yogyakarta: Aplikasi infopkbdiy
  • NTB: Samsat Delivery
  • Kalimantan Barat Ai Saplikasmsat Kalbar
  • Sulawesi Tengah Aplikasi Samsat sulteng

3. Cara Cek Plat Nomor Kendaraan Via SMS

Pemilik juga dapat melakukan cek plat nomor melalui SMS sehingga pastikan pulsa SMS Anda mencukupi.

Berikut adalah cara cek plat nomor melalui SMS:

- DKI Jakarta: Info(spasi)RANMOR(spasi)nomor plat kendaraan, lalu kirim ke 8893.

- Jawa Tengah: JATENG(spasi)nomor plat kendaraan, kirim ke 9600.

- Sumatera Utara: PAJAK(spasi)nomor plat kendaraan(spasi)warna plat kendaraan, kirim ke 3699 atau *363*117# > Polda Sumut > Info Pajak

- Kepulauan Riau: KEPRI(spasi)nomor plat kendaraan, kirim ke 9969

- NTT: SAMSAT(spasi)nomor plat kendaraan(spasi)5 digit terakhir nomor mesin kendaraan, lalu kirim ke 3130

- DI Yogyakarta: DIY(spasi)nomor plat, kirim ke 99600

- Sumatera Barat: PKB#Huruf depan plat nomor(spasi)plat nomor(spasi)huruf belakang plat nomor, kirim ke 08116941555

- Jawa Timur: JATIM(spasi)plat nomor kendaraan, kirim ke 7070.

Baca juga: Berburu LCGC Bekas per Desember 2023, mulai Rp 55 Jutaan

4. Cek Plat Nomor Online Lewat Aplikasi SIGNAL

Terakhir, Anda bisa cek plat nomor online menggunakan Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional). Berikut langkah-langkahnya:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com