JAKARTA, KOMPAS.com - Walaupun program subsidi motor listrik berupa potongan harga Rp 7 juta sudah berlaku dan prosesnya dipermudah, tapi jumlah penyerapan diklaim masih sangat rendah.
Penjelasan ini sebagaimana disampaikan Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) sekaligus Kepala Staf Kepresidenan RI, Moeldoko. Dirinya menganggap situasi ini cukup mengherankan.
"Agak aneh ya, kenapa agak sulit berkembangnya, pertumbuhannya. Agak aneh ini," ujar Moeldoko, Senin (6/11/2023).
Padahal, syarat penerima subsidi motor listrik sudah dipermudah, kini cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP.
Regulasi ini juga sudah tertuang di dalam Peraturan Kementerian Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023.
Baca juga: Belum Lama Servis tapi Oli Motor Sudah Minta Diganti, Ini Penyebabnya
Sebelumnya, subsidi motor listrik hanya diberikan kepada masyarakat yang memenuhi beberapa persyaratan tertentu saja.
Persyaratan yang dimaksud seperti penerima KUR, penerima bantuan upah kerja di bawah Rp 3,5 juta, pengguna listrik di bawah 900 VA, dan penerima bantuan sosial (bansos).
Setelah dievaluasi, pemerintah memutuskan syarat-syarat tersebut dihilangkan. Kini, 1 KTP bisa mendapatkan 1 unit motor listrik subsidi Rp 7 juta.
"Persyaratan sudah dihilangkan ya sebenarnya. Mungkin di antaranya antara eksositem yang belum terbangun masif, ini kan sama dengan ayam dan telur," kata Moeldoko.
Baca juga: Coba Periksa Tegangan Aki jika Mesin Motor Sulit Menyala
Perihal isu ini, Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik (AEML) selaku pihak pengamat program elektrifikasi nasional dan industri Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB), menilai pemerintah perlu melakukan evaluasi.
Dannif Danusaputro, Ketua AEML menjelaskan, poin utama yang harus diperhatikan untuk menyelesaikan persoalan ini adalah dengan cara memperluas jaringan informasi dan edukasi, supaya masyarakat paham akan manfaat dari menggunakan kendaraan listrik.
“Perlu semua pihak baik pemerintah maupun swasta untuk menyebarkan dampak positif kendaraan listrik bagi lingkungan, dampak karbon contohnya. Dan juga pengeluaran rutin pribadi, misalnya soal biaya energi harian dan juga biaya perawatan kendaraan,” ucapnya kepada Kompas.com, Kamis (9/11/2023).
Baca juga: Jangan Panik jika Indikator Aki pada Motor Menyala
Dannif menambahkan, persebaran informasi memang merupakan kunci utama yang harus dipertimbangkan. Menimbang teknologi EV adalah konsep baru, dan belum banyak dikenal.
“Semakin masyarakat terpapar informasi positif, dan juga melihat riil kendaraan listrik di lapangan, industri EV kita akan semakin baik,” ujarnya.
Menurutnya, upaya bantuan dari pemerintah dalam hal pemberian subsidi kendaraan listrik sudah cukup baik. Langkah tepat selanjutnya adalah bagaimana cara untuk lebih menyosialisasikan hal ini.
“Dorongan dari pemerintah sudah dirasakan cukup baik, dengan memberikan kemudahan pajak bagi EV roda empat serta insentif bagi EV roda dua,” ucapnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.