Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor di DKI Tahun Ini Capai Rp 7,6 T

Kompas.com - 31/10/2023, 18:41 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pendapatan Derah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta mencatat realiasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Ibu Kota saat ini mencapai Rp 7,6 triliun. Nilai tersebut sudah 79,8 persen dari target APBD untuk periode 2023 sebesar Rp 9,6 triliun.

Untuk mencapai target tahunan dimaksud, maka pihak Bapenda DKI Jakarta memberi suatu keringanan pembayaran pajak kendaraan berupa penghapusan sanksi administrasi untuk Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB-BBNKB) hingga 30 Desember 2023.

Kemudian dihadirkan pula insentif pajak daerah berupa pembebasan biaya administrasi untuk BBNKB bagi kendaraan kedua dan seterusnya. Program tersebut bermanfaat untuk sepeda motor maupun mobil yang dibeli di pasar kendaraan bekas.

Baca juga: Mikrotrans Operasikan Rute Baru, Trayek Jeruk Purut – Kebayoran Lama

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar kembali meluncurkan program pemutihan bea balik nama kendaraan (BBNKB) dan pajak kendaraan bermotor (PKB) mulai 3 Juli 2023 hingga 31 Agustus 2023.DOK. Humas Pemprov Jabar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar kembali meluncurkan program pemutihan bea balik nama kendaraan (BBNKB) dan pajak kendaraan bermotor (PKB) mulai 3 Juli 2023 hingga 31 Agustus 2023.

“Dengan insentif ini, Pemerintah DKI Jakarta berupaya mendorong masyarakat untuk menjalankan administrasi kendaraan mereka secara tepat waktu,” kata Wakil Kepala Bapenda DKI Jakarta Elvarinsa dalam keterangannya, Selasa (31/10/2023).

Elvarinsa menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya dan Jasa Raharja dalam melaksanakan kegiatan penertiban pengesahan kendaraan bermotor.

Sebelumnya, Tim Pembina Samsat Provinsi DKI Jakarta Wilayah Jakarta Utara telah melakukan kegiatan penertiban pengesahan kendaraan bermotor Senin (30/10/2023) kemarin di Jalan Yos Sudarso arah Selatan Plumpang, Jakarta Utara.

Baca juga: Produsen Klaim Penjualan Motor Listrik Melonjak Saat Pameran Otomotif

Petugas melayani wajib pajak yang mengajukan permohonan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor di Samsat Putri Hijau Polda Sumut, Medan, Senin (25/10/2021).
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR Petugas melayani wajib pajak yang mengajukan permohonan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor di Samsat Putri Hijau Polda Sumut, Medan, Senin (25/10/2021).

Elvarinsa lantas mengajak seluruh masyarakat DKI Jakarta untuk mendukung program ini agar administrasi pengesahan tahunan STNK, perpajakan kendaraan bermotor, dan tertibnya administrasi kendaraan bermotor dapat berjalan dengan lebih baik.

“Dengan ketaatan administrasi yang tinggi, kita akan memastikan kualitas layanan dan keamanan kendaraan bermotor di DKI Jakarta tetap terjaga dan sebagai upaya bersama untuk memajukan Jakarta yang lebih baik,” katanya lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau